Segmen 3: Hanny Diperiksa hingga Panti Pijat Tradisional Ditutup

Hanny diperiksa sebagai saksi kasus kematian Mirna, hingga panti pijat tradisional di Johar Baru.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Januari 2016, 07:12 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa saksi Hanny, hingga panti pijat tradisional di Johar Baru.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa Hanny sebagai saksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai mengonsumsi kopi yang mengandung sianida.

Hingga, 5 panti pijat tradisional di Johar Baru, Jakarta Pusat ditutup karena tak mengantongi izin usaha.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya