Liputan6.com, Medan - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandar Udara Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, kembali mengamankan seorang calon penumpang yang diduga membawa barang berisi bom.
Humas Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, calon penumpang tersebut adalah Dini Marthauli. Wanita berusia 20 tahun ini merupakan calon penumpang maskapai Batik Air dengam nomor penerbangan ID 6891 jurusan Jakarta.
Baca Juga
- Ngaku Bawa Bom, Pria 61 Tahun Diamankan di Bandara Kualanamu
- Bercanda Bawa Bom, Pengantar Penumpang Ditangkap di Makassar
- Candaan Bawa Bom, Lion Air Delay Hampir 2 Jam di Bandara Solo
Advertisement
"Dia (Dini) gagal berangkat ke Jakarta, dia harus menjalankan proses pemeriksaan. Kejadiannya pukul 17.35 WIB dan diamankan di Mean SCP," kata Wisnu, Minggu (24/1/2016).
Dijelaskan dia, Dini yang merupakan warga Medan tersebut diamankan karena mengaku membawa bom saat hendak diperiksa petugas. Saat ini wanita tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian Deliserdang.
"Setelah diamankan oleh petugas Avsec, Dini kemudian diaerahkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan, dia juga batal berangkat," terang Wisnu.