Liputan6.com, Jakarta -
Aturan Properti Asing Bakal Kerek Penjualan Apartemen Mewah
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian.
Diterbitkan 19 Januari 2016, 11:46 WIBPenampakan apartemen di salah satu kawasan di Jakarta, Senin (Liputan6.com/Faizal Fanani)
POPULER
1 2 3 Energi & Tambang4 5
Berita Terbaru
Vidio Luncurkan Fitur Rental Film Blockbuster Hollywood
- 3 menit yang lalu
Sinopsis Film Korea Sugar: A Mother’s Code di Vidio yang Diangkat dari Kisah Nyata
- 5 menit yang lalu
Momen Eby dan Zahra Tampil Kompak di Balik Layar, Tertawa dan Genggam Tangan
- 17 menit yang lalu
Jirayut Masuk Akun Berita Thailand Usai Dukung Indonesia di Final, Ngaku Terharu
- 45 menit yang lalu
Omara Esteghlal Minta Maaf Usai Unggahan “Boneka Beruang” Tuai Hujatan