Liputan6.com, Jakarta -
Aturan Properti Asing Bakal Kerek Penjualan Apartemen Mewah
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian.
Diterbitkan 19 Januari 2016, 11:46 WIBPenampakan apartemen di salah satu kawasan di Jakarta, Senin (Liputan6.com/Faizal Fanani)
POPULER
1 2 3 4 5
Berita Terbaru
Performa Antarlini Manchester City saat Comeback Lawan Bournemouth
- 1 jam yang lalu
Robi Syianturi Lelang Jersey Maybank Marathon 2026 untuk Bantu Korban Bencana NTT
- 2 jam yang lalu
Jonatan Christie Kuasai Peringkat 1 Dunia usai Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026
- 3 jam yang lalu
Hasil Pertandingan La Liga: Barcelona Gaspol, Elche Dibekuk 5-0 di Manuel Martinez Valero
- 3 jam yang lalu
Hasil Pertandingan Serie A: Milan dan Juventus Menang, Sassuolo Tumbang