Penangkapan Anggota DPR Diduga Terkait Proyek Jalan di Maluku

‎Pembangunan jalan tersebut rencananya akan dibangun sepanjang 60 kilometer.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Jan 2016, 02:01 WIB
Pemimpin KPK baru berfoto usai peresmian gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (29/12). Peresmian gedung KPK tersebut juga bertepatan dengan HUT KPK ke-12. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap anggota Komisi V DPR yang diduga berinisial DWP dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota DPR itu ditangkap Rabu sore di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Berdasarkan sumber di KPK, penangkapan DWP diduga terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di kawasan Seram, Maluku. Anggota dewan itu diduga menerima suap untuk memuluskan proyek tersebut.

"Diduga terkait proyek infrastruktur jalan di daerah Maluku," ujar sumber di KPK yang enggan menyebut namanya itu, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/1/2016).


‎Pembangunan jalan tersebut, kata dia, rencananya akan dibangun sepanjang 60 kilometer. Proyek tersebut akan dikerjakan menggunakan dana APBN 2016.

Hingga berita ini ditulis, DWP masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Selain menangkap DWP, KPK juga menyita 1 mobil mewah Toyota Alphard warna hitam dengan nomor polisi B 5 DWP.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebelumnya mengaku geram, jika benar ada kader partainya yang menjadi tersangka KPK.

"Partai terus-menerus mengingatkan. Bahkan, 3 minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis, agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan, dengan melakukan tindak pidana korupsi," ujar Hasto melalui keterangan tertulisnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya