Polisi Benarkan Telah Amankan Artis VA, tapi Tak Ditahan

Polisi tidak memiliki barang bukti sehingga tidak dilakukan penahanan, melainkan rehabilitasi terkait penggunaan narkoba.

oleh Aditia Saputra diperbarui 07 Jan 2016, 15:10 WIB
Sejumlah artis Ibukota mengikuti rilis barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/10). 47 kg shabu dan 520 ribu butir ekstasy berhasil diamankan dari 4 orang tersangka. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta Kabar dugaan artis berinisial VA yang diamankan oleh pihak Kepolisian ternyata dibenarkan oleh Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Surawan. Namun karena tidak memiliki barang bukti, tidak dilakukan penahanan, melainkan rehabilitasi terkait penggunaan narkoba.

Surawan menuturkan, sesuai dengan tes urine artis berinisial VA memang positif menggunakan narkoba jenis pil Happy Five. Namun, karena tidak ada barang bukti maka tidak dilakukan penahanan.

"Memang benar ada penangkapan terhadap artis bernisial VA. Tapi tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi," kata Surawan di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2016).

Menurutnya, proses hukum tidak dilakukan kepada artis berinisial VA itu. Pasalnya, sudah dilakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba itu.

"Penangkapan itu pada saat lagi di jalanan. Ngga ada barang buktinya," tuturnya.

Saat ini, pihak kepolisian sedang menyelidiki siapa yang menyuplai barang haram tersebut kepada artis VA. Karena ini bertujuan untuk memutus mata rantai dari penggunaan narkoba di kalangan artis.

"Penyelidikan terus kita lakukan untuk mengetahui siapa penyuplai barang haram tersebut," ungkapnya.*

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya