Tujuan Pungutan Dana Ketahanan Energi Versi Menteri ESDM

Menteri ESDM, Sudirman Said menyatakan pungutan dana ketahanan energi juga untuk percepat pembangunan infrastruktur.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 30 Des 2015, 16:40 WIB
Menteri ESDM, Sudirman menjawab pertanyaan wartawan saat tiba di KPK, Jakarta, Jumat (13/11). Sudirman Said diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangkit listrik mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Papua. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Tujuan pengumpulan dana ketahanan energi antara Wakil Presiden Jusuf Kalla (Wapres JK) serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berbeda.

Dalam konsep Sudirman Said, pungutan Rp 200 untuk Premium dan Solar Rp 300 sama sekali tidak menyebut peruntukan dana itu sebagai cadangan apabila harga minyak dunia melambung.   

Sementara JK pernah mengatakan, dana ketahanan energi dikumpulkan supaya menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) tidak naik dan turun terlampau jauh.

Ditemui di kantor Kemenko Bidang Perekonomian usai Rakor Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan, ketika dikonfirmasi mengenai perbedaan tujuan penggunaan dana ketahanan energi, Sudirman hanya menegaskan tiga hal.

"Saya sudah bilang, penekanan tujuannya untuk energi baru dan terbarukan. Itu pertama yang kita dorong, karena energi sesungguhnya adalah energi baru dan terbarukan, karena energi fosil bakal habis," ujar dia, Rabu (30/12/2015).  

Dana ketahanan energi, sambung Sudirman, juga akan mengalir untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di sektor energi. Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur kelistrikan untuk menerangi lebih dari 12.500 desa terpencil di seluruh Indonesia.

"Sebanyak lebih dari 12.500 desa belum terlistriki sempurna, dan 2.519 desa diantaranya gelap sama sekali. Jadi harus dibangun dengan energi terbarukan," papar dia.

Alokasi pungutan BBM lainnya, Sudirman menyebutkan untuk membiayai riset pengembangan urusan sumber daya manusia (SDM) dan eksplorasi.

Ia mengakui, dana ketahanan energi selama ini belum pernah ada di Indonesia, namun sudah merupakan ide cukup lama dan baru bisa terealisasi.

"Inilah cakupan dari dana ketahanan energi. Isunya sekarang memang karena belum pernah ada, jadi menimbulkan tanda tanya. Sebenarnya tidak apa, yang penting bagaimana mencari solusinya," terang Sudirman. (Fik/Ahm)

 

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6
    

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya