Di Ambon, Hakim Dikejar Keluarga Terdakwa

Sidang kasus pencemaran nama baik seorang kepala desa di PN Ambon, Maluku, berakhir ricuh. Keluarga para terdakwa menilai putusan hakim tidak adil, sehingga mereka emosi dan mengejar majelis hakim.

oleh Liputan6Diterbitkan 07 Agustus 2009, 05:34 WIB
Liputan6.com, Ambon: Sidang kasus pencemaran nama baik seorang kepala desa di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku, baru-baru ini, berakhir ricuh. Peristiwa ini berawal setelah majelis hakim memvonis bersalah para terdakwa pencemaran nama baik tersebut. Keluarga para terdakwa menilai putusan hakim tidak adil, sehingga mereka emosi dan mengejar majelis hakim. Kasus pencemaran nama baik berawal setelah para terdakwa mengirim surat kepada Bupati Ambon Thedy Tengko untuk membatalkan pelantikan kepala desa haruku yang dinilai bermasalah.(ZAQ)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya