News Flash: Nazaruddin Bayar Fee Oknum Anggota DPR 7 Persen

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan direktur marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.

oleh Aribowo SuprayogiDiterbitkan 16 Desember 2015, 18:10 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan direktur marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Muh

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya