News Flash: Nazaruddin Bayar Fee Oknum Anggota DPR 7 Persen
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan direktur marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin.
Diterbitkan 16 Desember 2015, 18:10 WIBJaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menghadirkan mantan direktur marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang, sebagai saksi kasus dugaan korupsi sejumlah proyek pemerintah dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Muh
POPULER
Berita Terbaru
BPJS Ketenagakerjaan dan HIMKI Satukan Langkah Lindungi Pekerja Mebel dan Kerajinan
- 3 menit yang lalu
DJP Siapkan 30 Bank dan Fintek Pungut Pajak Transaksi Luar Negeri
- 19 menit yang lalu
IKN Raih Investasi Rp 6,56 Triliun untuk Hunian ASN dan Fasilitas Kota
- 32 menit yang lalu
Pemerintah Akui Modifikasi Cuaca Tak Jadi Solusi Permanen Atasi Kebakaran Hutan
- 46 menit yang lalu
DPR Minta Gaji ASN Daerah Tetap Lewat Bank