Ketika Jusuf Kalla Panggil Sudirman Said Yang Mulia Pengadu

Sudirman memang berstatus sebagai pengadu dalam sidang etik MKD.

oleh Silvanus AlvinDiterbitkan 16 Desember 2015, 15:22 WIB
Wapres Jusuf Kalla. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ada kejadian tak biasa jelang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas kasus dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto, di kantor Wakil Presiden.

Kejadian bermula saat akan dilaksanakan rapat terbatas membahas ketersediaan listrik di Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla bertugas memimpin rapat yang dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, dan Dirut Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

JK yang memakai kemeja lengan panjang warna ungu masuk ke dalam ruang rapat. Sudirman mengekor di belakangnya, sedangkan Sofyan sudah menunggu di dalam ruangan.

 

Baca Juga

  • 7 Fakta Menarik Soal Freeport
  • Hari Disabilitas,Tamara Bleszynski Lawat Penyandang Cacat
  • Obama Ancam Bos ISIS: 'You are Next!'



JK lantas menghampiri Sofyan dan menjabat tangannya. Belum lepas jabat tangan itu, mantan Ketua Umum Golkar itu menunjuk Sudirman dan mengeluarkan celetukan.

"Saya ketemu dulu yang mulia, yang mulia pengadu," kata JK kepada Sofyan, Kamis (16/12/2015).

Usai mengeluarkan celetukan itu, peserta rapat sontak tertawa. Tak terkecuali Sudirman. Setelah itu, rapat berjalan seperti biasa.

Sudirman memang berstatus sebagai pengadu dalam sidang etik MKD. Ia menyerahkan rekaman pembicaraan 3 orang, yakni Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Riza Chalid.

Di dalam rekaman itu terdapat pembicaraan yang menyinggung  perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya