Bicara Prostitusi Artis, Nikita Mirzani Bantah Dapat Rp 65 Juta

Akhirnya Nikita Mirzani buka suara perihal kasus prostitusi artis yang melibatkannya.

oleh Rizky Aditya SaputraDiterbitkan 12 Desember 2015, 18:30 WIB
Nikita Mirzani (Liputan6.com/Firdie Arfianto)

Liputan6.com, Jakarta - Setelah cukup lama diam, akhirnya Nikita Mirzani angkat suara mengenai kasus prostitusi artis yang menjeratnya belum lama ini. Bintang film Comic 8 ini mengundang awak media untuk memberikan komentar.

Namun sebelum berbicara, Nikita memberikan syarat kepada awak media. Ia tak membuka sesi tanya jawab. Model yang biasa foto panas ini hanya memberikan keterangan singkat.

Baca Juga

  • Muncikari Nikita Mirzani Pemain Baru di Prostitusi Artis
  • Ramdan Alamsyah Benarkan Ahmad Dhani Akan Temui Nikita Mirzani
  • Muncikari Jual Nikita Mirzani-Puty Revita Demi Biaya Obat Ortu

"Niki di sini mau langsung saja sehubungan dengan adanya kabar tentang Niki selama ini. Niki ingin memberi klarifikasi," kata Nikita Mirzani di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).

Nikita tak membantah adanya penangkapan dirinya atas dugaan kasus prostitusi artis. Namun, ibu dua anak ini membantah kabar yang menyebutkan dirinya telah menerima sejumlah uang transferan sebagai bentuk kesepakatan melayani tamu semalaman.

Nikita Mirzani saat bicara soal kasus prostitusi artis. (Liputan6.com / Rizky Aditya Saputra)

Sambil membawa bukti cetakan transfer, Nikita coba memastikan kabar tarif Rp 65 juta yang dibanderolnya tidaklah benar.

"Satu adanya beberapa pemberitaan yang bilang kalau Niki menerima transfer uang dari kejadian yang kemarin. Padahal tidak ada transferan ke rekening sama sekali," ujar Nikita Mirzani.

"Ini bisa dibuktikan dari hasil buku tabungan yang telah di-print oleh Niki," kilahnya.

Nikita Mirzani saat bicara soal kasus prostitusi artis. (Liputan6.com / Rizky Aditya Saputra)

Ketika disinggung soal dirinya yang sempat digelandang ke panti sosial, mantan istri Sajad Ukra itu enggan menjawab. "Itu nanti saja. Aku mau luruskan yang ini dulu," tandas Nikita Mirzani.

Sekedar mengingatkan, polisi berhasil menciduk Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita saat akan menjajakan tubuhnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Keduanya ditangkap dalam keadaan telanjang bulat. Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan yakni Rp 65 juta dan Rp 50 juta.

Selain Nikita dan Puty, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban. (Ras/Rul)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya