Komisi III Sepakat Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Capim KPK

Fit and proper test capim KPK akan dilaksanakan pada 14 hingga 16 Desember 2015.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 30 Nov 2015, 23:49 WIB
Komisi III DPR menggelar rapat pleno membahas capim KPK di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR akhirnya memutuskan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK). Fit and proper test itu akan dilaksanakan pada 14 hingga 16 Desember 2015.

Tapi sebelum fit and proper test, Komisi III terlebih dulu mengajukan tes makalah kepada para capim pada 2 sampai 4 Desember mendatang.

"Hasilnya bulat. Enggak ada menolak. Semua mufakat. Walaupun sempat ada introduce sebelumnya," ucap Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/11/2015) malam.

Rapat Pleno Komisi III kali ini berlangsung cukup singkat karena tak ada penolakan dari fraksi. Adapun sebelumnya sejumlah fraksi berpandangan 10 capim KPK sekarang dinilai kurang memenuhi syarat. Yaitu tidak adanya unsur jaksa dari 10 capim ini. Selain itu ada beberapa capim KPK yang dianggap tak memiliki pengalaman di bidang hukum.

"Kalau itu lihat nanti perkembangannya, kita fit and proper test dulu. Apakah layak? Kalau sesuai UU kita pilih 5, enggak masalah," imbuh Desmond.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo telah menyerahkan 8 nama capim KPK hasil seleksi Pansel KPK. Mereka adalah Saut Situmorang dan Surya Chandra (bidang pencegahan). Kemudian Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan (bidang penindakan), Agus Raharjo dan Sujanarko (bidang manajemen), serta Johan Budi Sapto Prabowo dan Laode Muhammad Syarif (bidang supervisi).

Selain itu, ada 2 nama lagi. Yaitu, Busyro Muqoddas dan Roby Arya Bharata yang sudah diserahkan lebih dulu ke DPR pada awal tahun ini. (Ans/Mar)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya