JK: Jika Kasus Pencatutan Nama Terbukti, Ini Skandal Besar

JK mengatakan siap untuk dipanggil dalam sidang etik yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk saksi Setya Novanto.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 30 Nov 2015, 16:08 WIB
Wakil Presiden RI, Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan Tim Liputan6.com, Jakarta, Senin (19/10/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut kasus pencatutan nama Presiden dan dirinya berpotensi menjadi skandal terbesar di Indonesia seandainya hal itu terbukti. Sebab, Ketua DPR Setya Novanto diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Jangan lupa, kalau (pencatutan nama) ini terjadi (terbukti), inilah skandal terbesar dalam sejarah Indonesia," JK menegaskan di Surabaya, Jawa Timur, Senin (30/11/2015).

JK mengatakan siap untuk dipanggil dalam sidang etik yang digelar oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia bersedia memberikan penjelasan tentang hal-hal yang diketahuinya.

"Ya, tentu kita siap untuk memberikan keterangan apa yang kita ketahui. Bahwa kita tidak ketahui, ya kita tidak tahu apa yang terjadi. Berarti fitnah (soal permintaan saham)," ujar JK.

Sebelumnya, anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Syarifuddin Sudding sudah berencana meminta keterangan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.


"Nanti kami yang akan mendatangi Presiden dan Wakil Presiden sebagai bagian dari penghormatan kalau memang mereka perlu didengar keterangannya," kata Sudding.

Kasus ini berawal dari salah satu anggota DPR berinisial SN, atau diduga Setya Novanto, yang dilaporkan ke MKD oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015. Laporan tersebut terkait dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Namun, Setya membantah tudingan pencatutan nama pimpinan negara ini. Bahkan, dia mengatakan dalam transkrip pembicaraannya dengan bos Freeport Indonesia yang beredar, tidak ada satu kalimat pun yang meminta saham. (Nil/Ans)**

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya