Tak Punya Izin Tinggal, 25 WNA Tiongkok Terjaring Razia Imigrasi

25 warga negara Tiongkok diamankan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (30/11). 18 pria dan 7 wanita ini terjaring dalam razia WNA yang tak memiliki izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 30 Nov 2015, 14:10 WIB
20151130-Tak Punya Izin Tinggal, 25 WNA Tiongkok Terjaring Razia Imigrasi-Jakarta
25 warga negara Tiongkok diamankan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (30/11). 18 pria dan 7 wanita ini terjaring dalam razia WNA yang tak memiliki izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
25 warga negara Tiongkok diamankan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (30/11). 18 pria dan 7 wanita ini terjaring dalam razia WNA yang tak memiliki izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
WNA Tiongkok yang diamankan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (30/11). Sebanyak 18 pria dan 7 wanita ini terjaring dalam razia WNA yang tak punya izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Salah satu WNA Tiongkok menutup mukanya saat berada di Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Senin (30/11). Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM mengamakan 25 warga negara Tiongkok yang tak punya izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Sebanyak 25 warga negara Tiongkok diamankan Direktorat Jenderal Keimigrasian, Kemenkum HAM di Kantor Imigrasi Jakut, Senin (30/11). 18 pria dan 7 wanita ini terjaring razia WNA yang tak memiliki izin tinggal di Indonesia (Liputan6.com/Gempur M Surya)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya