Polisi: Pengemudi Lamborghini Mengaku Kecepatan Mobil 80 Km/Jam

Polisi akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim Traffic Analyst Accident (TAA) Polda Jatim untuk memastikan kecepatannya.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 29 Nov 2015, 22:10 WIB
Mobil yang dikendarai Wiyang Lautner, warga Darmo Husada, Surabaya terlalu ke kanan hingga menabrak sebuah warung jamu.

Liputan6.com, Surabaya - Mobil Lamborghini Gallardo bernopol B 2258 WM yang dikemudikan Wiyang Lautner (24) menabrak warung Susu Telor Madu Jahe (STMJ) di Jalan Manyar Kertoarjo, Surabaya pukul 05.20 WIB kemarin. Kepada polisi, pengemudi mengaku hanya memacu kendaraan dengan kecepatan 80 km/jam.

"Tadi dalam pemeriksaan petugas, pengemudi ini mengaku dengan kecepatan antara 70-80 km/jam," kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Manuputti, Minggu (29/11/2015).

Andre mengatakan, pihaknya tetap fokus pada pemeriksaan terhadap pengemudi. Termasuk soal tindakan yang dilakukan saat mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi serta saat terjadinya kecelakaan.

"Untuk memastikan kecepatan Lamborghini Gallardo yang dikendarai warga Dharma Husada Regency ini, besok kami akan melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim Traffic Analyst Accident (TAA) Polda Jatim untuk mengetahui apa ada upaya pengereman dan berapa kecepatannya," ujar Andre.

Supercar Lamborghini ini menabrak warung STMJ dan mengakibatkan 1 pengunjung warung tewas dan 2 orang luka patah tulang kaki.

Saat itu diketahui pengemudi Lamborghini sedang balapan dengan temannya sesama pengemudi mobil sport. (Ado/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya