Ahok Minta 2 Pejabat yang Distafkan Fokus Tuntaskan Kasus UPS

Kedua pejabat itu adalah Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala BPLHD Andi Baso.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 28 Nov 2015, 17:06 WIB
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok baru saja memecat 2 pejabat eselon II. Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan UPS.

Kedua pejabat itu adalah Kepala Inspektorat Lasro Marbun dan Kepala BPLHD Andi Baso. Keduanya digantikan masing-masing oleh Mery Ernahani yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Inspektorat dan Junaedi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dewan Korpri.

Ahok pun tidak mengungkap lebih dalam alasan Mery dan Juanedi pantas mengisi 2 kursi pejabat yang kosong itu.

"Bu Mery memang orang inspektorat lama. Kalau Pak Junaedi kinerja baik," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Sabtu (28/11/2015).


Tapi hal itu tidak begitu penting bagi Ahok. Yang paling penting saat ini Lasro dan Andi tidak menjabat apa pun hingga kasus selesai.

"Pokoknya intinya saya tidak mau Pak Lasro dan Pak Andi yang mungkin tersangkut kasus UPS di APBD-P 2014 itu masih menjabat. Nanti jadi miss," jelas Ahok.

Hal ini sangat riskan terutama selama proses pemeriksaan. Sebab, seluruh masalah hukum di Pemprov DKI akan bertanya kepada inspektorat.

"Kalau Inspektorat diperiksa, dia bisa kasih rekomendasi kalau ini enggak ada temuan," tutup Ahok. (Ron/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya