Liputan6.com, Jakarta Nasib sial kini menimpa artis Sandy Tumiwa. Setelah rumah tangganya hancur dengan Tessa Kaunang, kini ia pun harus mendekam di jeruji besi untuk sementara waktu, dalam waktu tahunan tentunya.
Pada Kamis, 26 November 2015, ia ditangkap oleh Direskrimum Polda Metro Jaya di bilangan Palmerah, Jakarta Barat. Ia tertuduh dalam kasus penipuan investasi bodong.
Advertisement
Banyak fakta menyelimuti kasus yang menimpa Sandy Tumiwa. Mulai dari ancaman pidana, hingga girangnya sang pelapor yang juga datang dari kalangan artis.
Seperti apa fakta di balik penangkapan Sandy Tumiwa? Simak ulasannya di artikel ini!(Cho/Mer)
Sandy Ditangkap Bersama Teman Wanita
Tidak hanya sendiri, Sandy Tumiwa ternyata diringkus oleh Direskrimum Polda Metro Jaya bersama seorang teman wanita. Astriana atau Cici namanya.
Sandy ditangkap di sebuah rumah kos Lena Residence kamar 27, Palmerah, Jakarta Barat pada 26 November 2015 sekitar pukul 07.00 WIB. Astriana diduga berperan besar dalam penipuan bersama Sandy Tumiwa.
Berdasarkan pengakuan korban, wanita 49 tahun tersebut sempat mengaku sebagai Direktur Utama PT CMS Bintang Indonesia, perusahaan pelatihan trading forex yang ternyata adalah modus investasi bodong. Setelah menangkap Sandy, polisi pun memburu Cici yang tinggal di Apartemen Thamrin Residence, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Annisa Bahar Bersyukur
Rasa syukur dipanjatkan oleh Annisa Bahar atas penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Sandy Tumiwa. Pasalnya, penyanyi dangdut ini menjadi pelapor dari kasus investasi bodong yang dituduhkan kepada tersangka sejak dua tahun lalu.
"Alhamdulillah, akhirnya Sandy dan Cici ditangkap Polda. Terimakasih Bapak Arifin Harap SH, pengacaraku," demikian kata Annisa melalui pesan singkatnya.
Meski demikian, Annisa juga mengaku kesal karena kasus Sandy Tumiwa sempat berlarut-larut, tidak berujung pada penangkapan. Seperti diketahui, Sandy Tumiwa merupakan pimpinan PT CMS Bintang Indonesia yang mengelola bisnis investasi bodong tersebut.
"Dalam kasus ini, yang ditipu itu banyak banget. Bahkan yang jadi korban sudah ada yang meninggal akibat masalah ini. Bukan hanya aku, tapi banyak, ada sekitar 3 ribu orang," pungkasnya.
Terancam Mendekam 5 Tahun di Bui
Atas tuduhan penipuan dengan modus investasi bodong pelatihan trading forex, Sandy Tumiwa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Ia diancam kurungan lima tahun penjara.