Mahkamah Dewan: Kasus Setya Novanto Pertaruhkan Martabat DPR

Sudding berharap, sidang kasus Setya Novanto dilakukan secara terbuka.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 24 Nov 2015, 07:46 WIB
Partai Hanura menilai telah terjadi krisis kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Indonesia selama 2013 urai Sarifuddin Sudding (Ketua Fraksi Partai Hanura). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifuddin Sudding mengatakan, lembaganya adalah salah satu alat kelengkapan dewan yang berfungsi menjaga keluhuran martabat kedewanan. Oleh karena itu, kasus pencatutan nama Presiden Jokowi yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto akan dilakukan dengan profesional.

"Ini adalah pertaruhan menurut saya. Pertaruhan anggota MKD agar betul-betul menjaga integritas dan profesionalitasnya," ujar Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 23 November 2015.

Dia mengatakan, selama MKD bekerja, tidak ada intervensi yang diterimanya. Meskipun ada pihak-pihak yang meminta bantuan kepada MKD, Sarifuddin meyakini, orang-orang yang terdapat di MKD adalah kader pilihan dari fraksi.

"Saya selalu berharap, dan setiap rapat di internal saya selalu mengingatkan itu agar kita yang ada Di MKD betul-betul profesional dalam menjalankan amanat dan tugas yang diberikan," tutur dia.

Sudding mengingatkan, setiap anggota MKD harus menjaga profesionalitas dan integritasnya dalam menjaga harkat dan martabat kedewanan.

"Saya kira dia (anggota MKD) akan tetap profesional dalam rangka melihat persoalan secara obyektif. Bagaimana mungkin kita akan menjaga penegakkan kode etik kalau misalnya ada satu tekanan intervensi dari fraksi," kata dia.


Sudding menginginkan, dalam rangka keterbukaan informasi publik, MKD mendukung agar kasus Setya Novanto ini terbuka untuk umum.

"Supaya tidak ada kesan ada sesuatu hal yang ditutup-tutupi. Saya kira Pak Novanto menginginkan hal itu. Saya sih berharap, karena kasus ini mendapat perhatian publik, ya dibuka saja sudah," tandas Sudding.

Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin 16 November 2015 melaporkan anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla untuk perpanjangan kontrak perusahaan tambang raksasa PT Freeport Indonesia. Dalam laporan itu, Sudirman melaporkan anggota DPR berinisial SN.

Sementara SN yang dikaitkan dengan Ketua DPR Setya Novanto telah membantah tudingan tersebut. Dia mengaku tidak pernah bertemu dengan Sudirman Said. Namun dia mengaku pernah bertemu pejabat PT Freeport Indonesia. (Mvi/Ron)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya