MK Gelar Sidang Putusan Pengujian UU Terkait Tata Usaha Negara

oleh Johan FatzryDiterbitkan 11 November 2015, 14:47 WIB
20151111-SIDANG-PUTUSAN-MK-FF
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat memimpin sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah pemohon saat mengikuti sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sejumlah instansi pemerintah dan DPR mengikuti sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua MK, Arief Hidayat memimpin sidang putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (11/11). Sidang Pengujian UU No. 51 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas UU NO. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya