Liputan6.com, Kendari: Artis Krisna Mukti hingga Jumat (3/7) sore, masih ditahan di Rumah Tahanan Negara Kendari, Sulawesi Tenggara, demi menunggu proses penangguhan penahanannya. Sebagai tahanan, pesinetron yang terjerat kasus piutang ini harus mengenakan seragam tahanan.
Meski demikian, petugas Kejaksaan Tinggi Sultra mengaku pihaknya belum pernah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Krisna Mukti. Selain itu, rekan Krisna, Yoyon Rasmono yang sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara akan mensomasi Krisna karena Krisna dianggap tak berniat mengembalikan uang pinjaman dari Yoyon sebesar Rp 300 juta [baca: Krisna Mukti Disomasi].(BJK/LUC)
Meski demikian, petugas Kejaksaan Tinggi Sultra mengaku pihaknya belum pernah menerima surat permohonan penangguhan penahanan Krisna Mukti. Selain itu, rekan Krisna, Yoyon Rasmono yang sudah divonis 4 tahun 6 bulan penjara akan mensomasi Krisna karena Krisna dianggap tak berniat mengembalikan uang pinjaman dari Yoyon sebesar Rp 300 juta [baca: Krisna Mukti Disomasi].(BJK/LUC)