Terkait Penyadapan, Polri dan KPK Sejalan

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri membantah Polri dan KPK tak sejalan terkait masalah penyadapan.

oleh Liputan6 diperbarui 03 Jul 2009, 19:16 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri menyatakan pihaknya akan duduk bersama Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK guna membahas masalah penyadapan. "Tidak usah hingar-bingar diangkat sepertinya kita tidak sejalan dengan KPK, tidak benar," kata Kapolri di Jakarta, Jumat (3/7). Pernyataan Kapolri ini menyusul pengakuan pejabat Polri, tanpa menyebut lembaga yang menyadap, menyatakan merasa disadap.

Tugas dan kewenangan KPK, khususnya yang menyangkut penyadapan, turut diprotes Komisi Hukum DPR. DPR berencana merevisi undang-undang yang memberi kewenangan tanpa batas pada KPK untuk menyadap. Padahal melalui penyadapan, berbagai kasus korupsi yang menyangkut pejabat kejaksaan dan anggota DPR dapat diungkap [baca: Lagi, DPR Protes Kewenangan Menyadap KPK].

Rencana Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit KPK juga mengundang reaksi keras para aktivis hukum karena dianggap sebagai upaya memandulkan KPK. Disebut-sebut audit KPK yang akan dilakukan BPKP sebagai perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, walau kemudian dibantah [baca: Soal Audit KPK, Kepala BPKP Belum Komentar].(BOG/LUC)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya