Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh memastikan dirinya siap memenuhi panggilan penyidik KPK
sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara bansos di Sumatera Utara.
"Saya menawarkan, kalau masih perlu dirasa ada hal yang lebih memperkuat atas kesaksian saya, silakan boleh dijadwalkan ulang," ujar Surya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus tersebut selama kurang lebih tiga jam di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015) malam.
Surya yang bersedia kembali diperiksa KPK sebagai saksi lagi, bahkan menawarkan diri untuk membeberkan rekonstruksi ulang pada publik terkait pertemuannya Gubernur non aktif Gatot Pudjo Nugroho di DPP Partai Nasdem.
"Ini penting untuk sebuah transparansi, kalau diperlukan, kalau tidak ya tidak apa-apa. Kalau perlu rekonstruksi ulang live di stasiun TV. Tapi terserah pada penyidik KPK," tegas Surya.
Penyidik KPK sebelumnya telah menjerat mantan sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka atas kasus tersebut. Ini merupakan pengembangan dari kasus tangkap tangan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Selain Rio, KPK juga sudah menjerat Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai tersangka. Keduanya diduga telah memberikan hadiah atau janji sebesar Rp 200 juta kepada Rio Capella.
Atas perbuatanya, Rio Capella disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sedangkan Gatot Pujo dan Evy disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a, huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Dms/Ali)
3 Jam Diperiksa KPK, Surya Paloh Tawarkan Rekonstruksi Ulang
Penyidik KPK sebelumnya telah menjerat mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka kasus bansos Sumut.
diperbarui 24 Okt 2015, 02:03 WIBKetua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mendatangi KPK. (Liputan6.com/ Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hizbullah Pakai Senjata dan Taktik Baru Lawan Israel
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron Jadi 20 Mei
4 Zodiak yang Cepat Move On Setelah Putus Cinta, Tak Berlarut-Larut dalam Kesedihan
Sekolah di Kota Malang Boleh Study Tour Asal Ada Rekomendasi Dikbud
Samsung Ledek iPad Pro di Iklan Galaxy Tab, Sindir Apple yang Tak Peduli Nasib Seniman
Mengenal Obat Nuklir untuk Kanker Prostat Bernama Lutesium-177-PSMA
Top 3: Ada Lelang Motor Royal Enfield dari Kemenkeu, Berapa Harganya?
Bukan Cuma Jurgen Klopp, 2 Pemain Ini Juga Bakal Berpisah dengan Liverpool
Enzy Storia Curhat Tasnya Ditahan Bea Cukai Tapi Ogah Ditebus, Stafsus Menkeu Langsung Minta Maaf
Kecanduan Gula? 7 Trik Berikut Bantu Kamu Kontrol Asupan Minuman dan Makanan Manis
Spanduk Sekda Kota Depok Supian Suri Dicopot Satpol PP
Setelah Golkar, Khofifah Klaim PPP Bakal Kasih Dukungan di Pilkada Jatim