Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh akan menggelar aksi mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan dan formula pengupahan baru yang diumumkan pada Kamis (15/10/2015) kemarin.
Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi mengatakan, rencananya aksi mogok nasional ini akan digelar pada awal November 2015. "Kami akan menggelar aksi mogok nasional pada awal November 2015," ujarnya di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Sebelum digelarnya mogok nasional ini, lanjut Rusdi, buruh juga akan kembali menggelar aksi anjuk rasa pada 20 Oktober 2015, atau bertepatan dengan satu tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan terus melakukan perlawanan. Pekan depan akan turun lagi pada 20 Oktober 2015, bersamaan dengan aksi yang rencananya juga akan digelar mahasiswa," kata dia.
Dia menjelaskan, pada 20 Oktober nanti, aksi tersebut akan digelar di sejumlah wilayah, seperti di sekitar Jabodetabek. "Buruh dari berbagai daerah juga akan melakukan aksi ini di daerah masing-masing. Mereka akan bergerak ke kantor gubernur untuk melakukan penolakan pada PP ini," tandasnya.
Formula Baru
Pemerintah telah merilis paket kebijakan ekonomi jilid IV di Istana Negara, Jakarta pada Kamis (15/10/2015). Dalam paket kebijakan yang baru tersebut, pemerintah menetapkan formula upah buruh yang baru.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, formula yang baru ini akan digunakan untuk perhitungan upah minimum provinsi (UMP) pada tahun depan dan tahun-tahun berikutnya.
Formula upah yang ditetapkan yaitu UMP tahun ini ditambah dengan persentase angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional.
"Jadi kalau inflasi 5 persen dan pertumbuhan ekonomi 5 persen, ya 10 persen. Berarti tahun depan di daerah itu UMP adalah UMP tahun ini ditambah 10 persen," kata Darmin dalam konferensi pers di Istana Negara.
Dia memastikan formula yang ditetapkan sudah cukup adil. Sebab di negara lain, terutama di negara maju, besaran kenaikan pertumbuhan ekonomi tidak semuanya dimasukkan dalam komponen perhitungan upah buruh.
"Kenapa? karena itu bukan hanya peranan buruh, tapi penusaha dan pemilik modal, jadi biasanya dibagi. Tapi di kita kesepakatannya inflasi ditambah seluruh pertumbuhan ekonomi," papar dia.
Formula upah yang baru ini akan berlaku di hampir seluruh provinsi di Tanah Air, kecuali delapan provinsi. Alasannya, karena UMP di delapan provinsi ini dianggap masih di bawah standar kebutuhan hidup layak (KHL).
Dengan begitu, pemerintah akan menaikkan UMP di delapan provinsi agar sesuai KHL. Namun kenaikannya akan dilakukan bertahap selama 4 tahun.
"Misalnya, bedanya 20 persen di bawah KHL. Nanti KHL akan dibagi 4 maka 5 persen per tahun. Jadi kalau tadi naik 10 persen karena inflasi dan pertumbuhan ekonomi, nah di delapan provinsi itu akan ditambah 5 persen jadi naiknya 15 persen," ungkapnya. (Dny/Gdn)
Buruh Siap Gelar Aksi Mogok Nasional di Awal November 2015
Sebelum aksi mogok, buruh juga akan kembali menggelar aksi anjuk rasa pada 20 Oktober 2015.
diperbarui 16 Okt 2015, 13:02 WIBRibuan buruh yang terdiri dari berbagai serikat, melakukan unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Pejabat Kementan Diperas Habis-habisan oleh SYL, jika Tidak Loyal Terancam Dicopot
Manchester United Bisa Dapat Gelandang Murah Meriah di Musim Panas 2024, Syaratnya Rebutan dengan Liverpool
Kondisi Terkini Perbaikan Tol Bocimi Seksi 2 Usai Longsor
HEADLINE: Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi Bergulir di DPR, Poin Kontroversialnya?
Polda Jatim Pastikan Keamanan Jalur Bandara, Pelabuhan dan Terminal Jelang WWF di Bali
Angkat Potensi Sport Tourism di Jawa Tengah, BOB Downhill 2024 Targetkan 300 Peserta Siap Berkompetisi
Garuda Indonesia Terbangkan Kembali Jemaah Haji yang Terpaksa Mendarat Lagi karena Ada Api di Mesin
Wujud Komitmen Lindungi Nasabah, MSIG Life Bayarkan Klaim Rp 164 M Selama Kuartal Pertama 2024
Bukan Hanya Sandra Dewi, Kejagung juga Periksa Para Istri Tersangka Kasus Korupsi Timah
Presdir Emtek Alvin Sariaatmadja Raih 2024 Australian Alumni Awards, Jadi Lulusan Berpengaruh di Bidang Wirausaha
Kemenkes Targetkan 3.057 Rumah Sakit Sudah Tetapkan Layanan KRIS pada Juni 2025
Lirik Pembisnis Muda, Kawasan Komersil di Transyogi Dipasarkan Rp 600 Jutaan