Kritik Seragam Militer, Wanita Myanmar Terancam Bui 5 Tahun

Chaw Sandi diperkirakan akan didakwa dengan fitnah berdasarkan Undang-Undang Transaksi Elektronik di negara itu.

oleh Tanti Yulianingsih diperbarui 14 Okt 2015, 17:10 WIB
Jenderal Min Aung Hlaing dalam balutan seragam militer Myanmar yang baru. (BBC/Dokumentasi Militer Myanmar)

Liputan6.com, Yangon - Seorang perempuan Myanmar ditangkap gara-gara memposting tulisan di Facebook mengomentari seragam baru Panglima Angkatan Bersenjata, Jenderal Min Aung Hlaing. Ia dianggap mengkritik perubahan tersebut.

Banyak pengguna internet berpendapat bahwa warna seragam baru itu sama dengan sarung yang digunakan pemimpin oposisi, Aung San Suu Kyi.

Dalam pesan Facebooknya, Chaw Sandi Tun mengatakan, panglima sebaiknya mengenakan sarung untuk dililitkan di kepalanya.

"Jika Anda begitu cinta Ibu Suu, kenapa Anda tidak melilit sarungnya di kepala Anda," tulisnya seperti dikutip dari BBC, Rabu (14/10/2015).

Wartawan BBC di Yangon, Jonah Fisher melaporkan, komentar itu dianggap sebagai penghinaan besar dalam budaya Myanmar dan tentara sudah menyampaikan pengaduan ke polisi. Senin 12 Oktober, Chaw Sandi Tun ditangkap polisi.

Chaw Sandi diperkirakan akan didakwa dengan fitnah berdasarkan Undang-Undang Transaksi Elektronik di negara itu. Beberapa laporan menyebut, hukumannya bisa karena pencemaran nama baik dan dapat terancam lima tahun penjara. 

Tentara Myanmar saat ini sedang melakukan upaya perubahan citra, salah satunya dengan seragam baru warna hijau yang lebih ringan. Seperti ditampilkan oleh foto Min Aung Hlaing. (Tnt/Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya