Liputan6.com, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Pangi Syarwi Chaniago menilai, KPK saat ini sedang 'sakit' karena penindakannya seperti memiliki kepentingan politis.
Di mana, kata Pangi, kasus-kasus besar dibiarkan mengendap namun terus memburu kasus-kasus baru yang nantinya berpotensi terjadi penumpukan kasus. Meskipun pengusutan dan penindakan korupsi harus terus berjalan.
"Saya melihat KPK sedang disusupi banyak kepentingan. Penumpang gelap sedang bertengger di beberapa gerbong KPK. Artinya, banyak kepentingan menyusup," kata Pangi kepada Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (10/10/2015).
Sehingga, lanjut Pangi, KPK nampak seperti dikendalikan kekuatan politik. Di mana ujungnya banyak kasus yang ngaret. Sebab, bukan tidak mungkin banyak kasus yang ditangani akhirnya menjadi tumpang tindih.
Saat ini, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Utara yang menyeret mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis.
KPK pun disebut-sebut akan memanggil Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, meski dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) OC Kaligis sempat menegaskan, Ketua Umum Partai Nasdem itu jauh dari kasus ini.
Karena itu, kata Pangi, jika KPK ngotot ingin memanggil Surya Paloh, dia menilai tidak menutup kemungkinan lembaga antirasuah tersebut sedang 'ada maunya'.
"Semua harus diberlakukan sama di depan hukum. Kalau tidak ada bukti yang kuat jangan ngotot betul. Akan muncul kesan kalau KPK memaksakan, maka lebih kencang nuansa politisnya," ujar Pangi.
Pangi meyakini, bukan tidak mungkin setiap kerja KPK itu selalu ditunggangi kekuatan politik di belakangnya. Kondisi ini tentunya akan merusak penegakan hukum.
"Entah KPK tahu apa tidak, namun yang jelas publik juga sudah semakin cerdas bahwa hukum di negeri ini kadang tidak bisa lepas dengan politik yang ada," pungkas Pangi Syarwi. (Dms/Sun)
Pengamat: KPK Disusupi Banyak Kepentingan
Pangi Syarwi Chaniago meminta KPK harus memberlakukan semua warga sama di depan hukum.
diperbarui 10 Okt 2015, 13:22 WIBSerikat pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melakukan aksi pantomim di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2015). Mereka meminta pengusutan dugaan korupsi perpanjangan konsesi JITC oleh Pelindo II. (LIputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Garut: Sains dan Perspektif Islam, Benarkah Tanda Kiamat Sudah Dekat?
Ekspresi Suporter Garuda Muda Saat Nonton Bareng Laga Timnas Indonesia U-23 Melawan Uzbekistan
HEADLINE: Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-kampus Amerika Serikat, Punya Daya Tekan?
Serunya Nobar Piala Asia U-23 di Pendopo Banyuwangi, Penonton Gratis Makan dan Minum
Takluk dari Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Ini Lawan Timnas Indonesia pada Perebutan Peringkat 3
Hujan Lebat Diprediksi Guyur Sulut, Warga 6 Daerah Ini Diimbau Waspada
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai, Siapa Berpeluang Lolos Lewat Jalur MK?
Serba-serbi Hari Pendidikan Nasional 2024
140 Kata untuk Orang Tua yang Sederhana, Bijak, Penuh Makna dan Bikin Terharu
Ribuan Alpukat Alligator di Acara Gema Kating Ludes dalam Sekejap Diserbu Warga
Diwarnai Drama Gol Dianulir dan Kartu Merah, Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala Asia U-23
Konsisten Urban Farming, KWT Srikandi Mrican Bisa Dukung Ketahanan Pangan Keluarga