Liputan6.com, Jakarta Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Bagir Manan menegaskan, kasus yang menjerat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Bambang Widjojanto, tidak dapat dihentikan.
Pasalnya, kata Bagir, perkara dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu itu sudah masuk ke tahap penuntutan dan sulit untuk dihentikan karena seperti itulah prosedurnya hukum acara.
"Tapi jaksa dapat tidak meneruskan penuntutan dengan mengembalikan lagi ke kepolisian, dengan cara bahwa ini belum lengkap," ujar Bagir di Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015).
Dia juga menyatakan, jika Jaksa Agung ingin mengesampingkan perkara demi kepentingan umum atau deponering pada kasus Bambang, tentu sebaiknya harus dengan alasan yang kuat.
"Kalau deponering, harus ditunjukkan kepentingan umumnya apa? Sehingga Jaksa Agung bisa menunjukkan itu tidak hanya karena sentimen kita atau karena wartawan memprotes, itu saja tidak cukup," tandas Bagir.
Untuk diketahui, pada perkara ini, Kejaksaan Agung sudah merampungkan berkas penyidikan Bambang. Artinya, tidak lama lagi Bambang segera disidangkan. (Dms/Sun)
Mantan Ketua MA: Kasus Bambang Widjojanto Tidak Dapat Dihentikan
Mantan Ketua MA Bagir Manan menegaskan, jika Jaksa Agung ingin mengesampingkan perkara demi kepentingan umum harus dengan alasan kuat.
diperbarui 05 Okt 2015, 17:55 WIBKetua Dewan Pers Bagir saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (5/10/2015). Mantan Ketua Mahkamah Agung itu mengaku kedatangannya untuk membahas rencana strategis (renstra) KPK 2015-2019. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ayah Mahalini Nonmuslim, Bolehkah Jadi Wali Nikah dalam Islam?
Timnas Indonesia U-23 Dapat Amunisi Tambahan Jelang Play-off Olimpiade Melawan Guinea
HEADLINE: Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman PMI, Poin Pentingnya?
Senioritas di STIP Jakarta Kembali Makan Korban Jiwa, Mau Sampai Kapan?
Karantina Sulut Musnahkan 15 Ton Daging Ayam Tidak Layak Konsumsi dari Surabaya
Ganjar Tegaskan Tak Akan Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran: Kita Akan Kawal dan Kontrol
Calon Perseorangan Wajib Kantongi Dukungan 128.195 Orang di 16 Kecamatan untuk Maju Pilkada Jember
Link Live Streaming Liga Inggris Crystal Palace vs Manchester United di Vidio, Selasa 7 Mei 2024 Pukul 02.00 WIB
Ini Peran Dua Tersangka Tawuran yang Tewaskan Seorang Pelajar di Lampung
Banyuwangi Jadi Salah Satu Daerah dengan Angka Anak Tidak Sekolah Terendah di Jatim
Ngebut di Tol MBZ, Fortuner Berpelat Dinas Polri Tabrak Mobil Elf hingga Ringsek
Bolehkah Istri Berangkat Haji Tanpa Izin Suami, Apakah Sah? Simak Penjelasan Ini