Liputan6.com, Kuala Lumpur: Siti Hajar, tenaga kerja Indonesia yang dianiaya majikannya di Malaysia, hingga Kamis (11/6), masih dirawat di University Malaya Medical Center (UMMC) di Kuala Lumpur. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat, sempat mengatakan kondisi Siti membaik [baca: Iyah: Saya Sakit Hati].
Sementara Michelle, majikan Siti masih diperiksa di Kantor Polisi Brickfields, Kuala Lumpur. Pemeriksaan akan berlangsung selama 5-13 hari. Diharapkan ke depan ada pelimpahan kasus ke kejaksaan. Majikan Siti sudah meminta maaf diwakili Hou Wan Hok, kakak tersangka, ke Kedutaan Besar RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur [baca: Majikan Siti Hajar Minta Maaf].
Seiring dengan pemeriksaan ini, Jumhur merekomendasikan pemerintah Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI selama sebulan ke Malaysia. Rekomendasi diberikan usai Jumhur bertemu Siti [baca: BNP2TKI: Hentikan Sementara Pengiriman TKI].(AIS)
Sementara Michelle, majikan Siti masih diperiksa di Kantor Polisi Brickfields, Kuala Lumpur. Pemeriksaan akan berlangsung selama 5-13 hari. Diharapkan ke depan ada pelimpahan kasus ke kejaksaan. Majikan Siti sudah meminta maaf diwakili Hou Wan Hok, kakak tersangka, ke Kedutaan Besar RI untuk Malaysia di Kuala Lumpur [baca: Majikan Siti Hajar Minta Maaf].
Seiring dengan pemeriksaan ini, Jumhur merekomendasikan pemerintah Indonesia menghentikan sementara pengiriman TKI selama sebulan ke Malaysia. Rekomendasi diberikan usai Jumhur bertemu Siti [baca: BNP2TKI: Hentikan Sementara Pengiriman TKI].(AIS)