Liputan6.com, Semarang - Polda Jateng dan Kodam IV Diponegoro tak butuh waktu lama untuk meringkus tiga aparat yang merampok mobil pengangkut uang. Hal ini karena identitas para perampok tersebut sudah diketahui.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan di lapangan, perampokan itu direncanakan matang oleh anggota Brimob Polda Jawa Tengah, Brigadir Supriyanto, yang bertugas mengawal dan dua anggota TNI. Perencanaan meliputi lokasi perampokan, yakni belakang penggilingan padi "Hendra Setia" di Desa Kwagean, Sugihan, Tengaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Modus operandi diawali dari Brigadir Supriyanto yang bertugas mengawal dua karyawan PT Advantage, yaitu Frendy Agus dan Tri Ivan, berkeliling mengambil uang di beberapa tempat di Solo.
Saat perjalanan pulang ke Semarang, Frendy minta diantar ke rumah seorang dukun pelipat ganda uang bernama Ngatimin, di Dukuh Ngabean Boyolali untuk menagih uang Rp 3,5 juta. Namun saat itu Ngatimin tidak ada. Kemudian Supriyanto mengajak Frendy ke lokasi kejadian dengan alasan rekannya sudah menemukan Ngatimin. Mereka berangkat dengan mobil penuh uang itu, sementara Tri Ivan ditinggal di rumah Ngatimin.
Saat tiba di lokasi kejadian, ternyata ada mobil Avanza yang sudah menunggu. Di dalam mobil itu terdapat dua anggota Denintel Kodam IV Diponegoro, yaitu Sertu Thrisna Prihantoro dan Serda Isac Korputi.
Setelah mobil pengangkut uang itu berhenti, Supriyanto langsung membentak Frendy. Oknum polisi itu tidak menodongkan pistolnya dan hanya membentak. Frendy pun ketakutan dan ia dengan mudah diikat dan dilakban mulutnya. Sementara Isac yang menggunakan masker, turun memindahkan muatan.
Mereka kemudian kabur dan 30 menit kemudian Frendy bisa melepaskan ikatan. Pagi harinya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek A Darmanto, kasus ini tergolong luar biasa. Di mana pelaku dianalogikan sedang bunuh diri. Karena itu, tidak butuh waktu lama, tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Taufan, dan Kanit Jatanras, Kompol Agus Puryadi, bisa mengendus [keberadaan pelaku](2251970 "").
"Ini kasus luar biasa, ini oknum nekat, bunuh diri karena identitas sudah diketahui," kata A Liliek Darmanto.
Advertisement
Disimpan di Keranjang Batik
Disimpan di Keranjang Batik
Setelah mendapatkan uang, anggota Brimob dan dua tentara itu menuju safe house di Colomadu (Karanganyar). Mereka memindahkan uang dari 11 tas ke 3 koper besar dan keranjang batik. Tas asli penyimpanan uang itu kemudian dibakar untuk menghilangkan barang bukti. Selanjutnya mereka berpencar, salah satu pelaku membawa koper berisi uang Rp 1,3 miliar ke Semarang.
Penyergapan pelaku diawali dari tertangkapnya Isac di penginapan daerah Srondol Semarang beserta barang bukti uang, Rabu, 30 September lalu. Tak mau celaka sendirian, Isac menjelaskan keberadaan teman-temannya.
Tim Direskrimsus kemudian menuju safe house di Colomadu. Namun dua tersangka lainnya tidak berada di lokasi, hanya tersisa dua koper berisi uang.
Meski demikian, keberadaan Thrisna sudah diketahui dan segera dilakukan penyergapan di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang. Ia pun ditangkap beserta uang Rp 600 juta di dalam keranjang. Thrisna sempat membelanjakan uang itu dengan membeli motor Kawasaki Ninja tanpa pelat seharga Rp 57 juta.
Kamis, 1 Oktober pagi, Supriyanto berhasil diringkus di Yogyakarta. Ia dibekuk beserta barang bukti uang Rp 800 juta.
"Yang ditangkap pertama Isac di Semarang, kemudian Thrisna di Bandungan, dan Supriyanto di Yogyakarta," kata Liliek A Darmanto di Semarang.
Dua oknum TNI itu langsung ditangani kesatuannya, sedangkan Supriyanto langsung dibawa ke Mapolda Jateng beserta barang bukti. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman pidana serta pemecatan.
"Seharusnya menjalankan tugas negara mengawal, tapi seenaknya menggunakan kesempatan untuk ambil uang. Tapi setelah 3 x 24 jam tertangkap. Untuk tersangka oknum TNI, proses pemeriksaan di Denintel. Pemecatan bisa saja terjadi," kata Liliek.
Ancaman pemecatan dan hukuman berat juga mengancam Isac dan Thrisna. Menurut Kapendam IV Diponegoro Kolonel Zainul Bahar, kesatuannya sudah pasti akan bertindak tegas. "Sesuai hukum bisa (dipecat)," ujar Zainul Bahar. Disebutkan, total uang yang dirampok tiga personel dari Brimob dan TNI itu Rp 4,8 miliar. (Sun/Mut)*