Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan simpati atas langkah guru honorer tergabung Forum Honorer K II Indonesia (FHK2I) yang menuntut pengangkatan status pegawai negeri sipil (PNS).
Juru Bicara Kementerian PAN-RB, Herman Suryatman mengaku sedang menyiapkan skema untuk menyelesaikan masalah tersebut. Akan tetapi, pihaknya mengatakan penyelesaian masalah guru honorer bukan perkara mudah.
"Kami tengah menyiapkan skema untuk menangani persoalan ini. Memang tidak seperti membalikan telapak tangan, perlu waktu dan proses. Dari sisi humanisme kami harus memperhatikan keadilan, tapi di sisi lain penyelesaiannya tidak boleh keluar dari peraturan perundangan," kata dia dalam keterangan pers, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Akan tetapi, dia mengimbau supaya aksi digelar dengan tertib. Dia bilang, aksi merupakan bagian bentuk dari penyampaian aspirasi dan pemerintah siap untuk melakukan diskusi.
"Silahkan menyampaikan aspirasi, kami siap menerima perwakilan untuk berdiskusi. Insyaallah pak Menteri yang akan menerima langsung. Pesan kami, mohon jaga keamanan dan ketertiban," tuturnya.
Sejauh ini, Herman menerangkan pemerintah telah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II. Jika dibandingkan dengan total PNS yang mencapai 4,375 juta, ratio PNS dari jalur honorer terhadap total PNS sekira 27,11 persen.
"Angka 27,11 persen tersebut menegaskan perhatian kami terhadap nasib tenaga honorer sangat besar," tuturnya.
Herman mengatakan, pemerintah sedang menggodok dua alternatif penyelesaian masalah guru honorer. Pertama memanfaatkan formasi 2014 yang lowong sekira 30 ribu. Skema kedua sesuai dengan UU ASN dengan memberikan afirmasi yang akuntabel.
"Kami terus mengupayakan solusi terbaik," tuturnya.
Sebagai informasi jumlah K II semuanya mencapai 648.109. Dari jumlah tersebut, 197.249 lulus seleksi yang telah dilaksanakan pada tahun 2013, dan 450.855 tidak lulus seleksi. (Amd/Gdn)
Ini Skema Pemerintah Selesaikan Masalah Guru Honorer
Pemerintah telah mengangkat 1,18 juta lebih CPNS dari jalur tenaga honorer, baik K I maupun K II.
diperbarui 15 Sep 2015, 13:40 WIBAksi ribuan guru honorer dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) saat menggelar mogok dan unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (15/9). Para guru itu menuntut Pemerintah mengangkat mereka menjadi PNS. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indra Pratama Bantah Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Milik Mantan Menteri Fahmi Idris
Respons Anies soal PKB-NasDem Gabung Koalisi Prabowo-Gibran
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Kalibata City Jakarta Selatan Berhamburan
Viral Emak-Emak Paksa Minta Sumbangan Sambil Teriak-Teriak di Sukabumi
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Warga Histeris Berhamburan Keluar Rumah
Syukuran Kemenangan Prabowo-Gibran di Berau, Dua Kerajaan Hadir
Kisah Mbah Kholil Bangkalan Dituduh Mencuri dan Diragukan Kewaliannya oleh Teman Pondoknya
Pemilik Rumah Ungkap Awal Perkenalannya dengan Brigadir RAT
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Dipicu Aktivitas Lempeng Indo-Australia
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau