MPR RI Yakin Lembaga Khusus Sosialisasi 4 pilar Terbentuk 2016

MPR RI telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga khusus untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Sep 2015, 10:22 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (MPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - MPR RI telah mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk lembaga khusus untuk menyosialisasikan 4 pilar kebangsaan. Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, lembaga itu akan berada langsung di bawah presiden.

"Dulu ada lembaga BP7 (sosialisasi Pancasila), dan sekarang kami mengusulkan kepada Presiden untuk membentuk lembaga di bawah Presiden untuk sosialisasi 4 pilar MPR," kata Hidayat di Makassar, Jumat (11/9/2015).

Dia mengatakan, desakan MPR itu telah dikomunikasikan langsung dengan Presiden Joko Widodo dalam acara konsultasi para pimpinan lembaga negara.

Hidayat optimistis, pada 2016 lembaga itu terbentuk karena diyakini kondisi nasional sudah kondusif sehingga pemerintah bisa merealisasikannya. "Mungkin tahun depan (kondisi nasional) sudah kondusif untuk bisa membentuk lembaga itu," ujar Hidayat.

Ia mengatakan, pemerintah telah memberikan jawaban bahwa mereka akan membentuk lembaga tersebut. Namun dia memahami apabila pembentukkannya tidak bisa dilakukan saat ini karena banyak kerja yang harus dilakukan pemerintah.

"Presiden Jokowi dan pemerintahannya masih sibuk saat ini, pemerintah sudah memberi jawaban akan membentuk lembaga tersebut," ungkap Hidayat.

Politisi PKS ini mengatakan, meskipun belum terbentuk lembaga tersebut, MPR tetap menjalankan amanah konstitusi untuk menyosialisasikan 4 pilar MPR. Menurut dia, MPR terus mengembangkan metode sosialisasi tersebut, salah satunya dengan menggandeng para intelektual.

"Kami tetap lakukan beragam metode untuk sosialisasi, kami kerjakan secara maksimal," imbuh dia.

Menurut Hidayat, perlu dilakukan komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memaatikan tata nilai Indonesia bisa dimassifkan kepada masyarakat. Hidayat menyambut baik bahwa saat ini mata pelajaran dan buku ajar di sekolah sudah bisa dimasukkan materi 4 pilar MPR.

"Kami mendapatkan info yang mengejutkan ada ajaran radikalisme dan ateisme (dalam buku ajar). Dan itu koreksi terhadap kementerian terkait," tegas Hidayat. (Ant/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya