Liputan6.com, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL) oleh para mandor. Pemilik nama Basuki Tjahaja Purnama itu bahkan mengancam akan mengganti pejabat-pejabat nakal tersebut.
Mendengar perintah itu, Dinas Kebersihan DKI Jakarta pun langsung bergerak. Sebanyak 400 pengawas PHL diganti. Pengawasan terhadap seluruh PNS pun diperketat.
Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, pengawasan dilakukan secara berjenjang. Mulai dari pengawasan di tingkat pengawas hingga ke operasional yang dipegang oleh PNS.
"Pengawasan dilakukan dari tingkat pengawas sampai kepala seksi (kasie) dinas hingga ke kepala suku dinas (kasudin). Bila di bawahnya tidak benar, maka atasannya kita copot. Terus bertingkat hingga ke kasudinnya," kata Ali di Jakarta, Minggu (6/9/2015).
"Kalau kasudinnya enggak beres, ya pecat kasie. Sampai wakil kepala dinasnya bisa diganti kalau enggak benar. Jadi kita tanggung renteng kalau tidak ada perbaikan," imbuh dia.
Dari kasus pemotongan gaji PHL, Dinas Kebersihan DKI Jakarta menemukan oknum yang terbukti terlibat. Sedikitnya 100 PHL dan pengawas diputus kontraknya dan dipecat. Mereka terbukti melakukan penipuan nama PHL dan memotong gaji PHL.
"Kita akan terus melakukan pengecekan. Sistem pengawasan akan kita lakukan lebih melekat lagi. Saya harap dengan adanya kita ungkapkan 100 PHL dan pengawas yang dipecat ini, mudah-mudahan menjadi shock therapy bagi mereka semua supaya tidak tega melakukan pemotongan gaji orang-orang kecil," tambah Ali.
Ali menambahkan, para PNS jangan senang dulu karena peluang untuk diperiksa sangat terbuka. Tindakan tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS bisa diterapkan.
"Tidak menutup kemungkinan ini kita periksa sampai PNS. Karena kita akan selidiki terus. Ada sanksi peringatan, teguran sampai pemecatan. Kalau terbukti kita akan laporkan ke polisi. Setiap kejadian kita laporkan ke polisi," pungkas Ali. (Ndy/Mut)
Sunat Gaji PHL, Pejabat Dinas Kebersihan DKI Bakal Diganti
Dinas Kebersihan DKI Jakarta segera menjadi sorotan pasca-Gubernur Ahok mengungkap kasus pemotongan gaji pekerja harian lepas (PHL).
diperbarui 06 Sep 2015, 15:45 WIBIlustrasi Gaji PNS (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Katak Kutu Brazil, Calon Vertebrata Terkecil di Dunia
Dua Pemain Timnas Indonesia U-23 Anggota Polri, Ini Sosoknya
2 Alasan Uzbekistan Layak Diwaspadai Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U-23 2024
Marinir Gadungan Bikin Mahasiswi di Lampung Terpedaya Luar Dalam
Seorang Gadis Jadi Korban Pemerkosaan di Pantai Pulau Merah Banyuwangi
Kucing Ini Viral di Instagram, Wajahnya Seperti Kartun Versi Nyata
Mesin ATM Tertinggi di Dunia, Terletak pada Ketinggian 4.693 Meter
Aneh dan Langka, Pohon Ara yang Tumbuh Terbalik Ada di Kota Ini
Fakta Monte Kali, Gunung Garam Buatan Terbesar di Dunia yang Ada di Jerman
Mmabatho, Stadion Sepak Bola Terunik di Dunia yang Disebut Punya Desain Kursi Tribun Menyusahkan
Puluhan Rumah di Sukabumi Rusak, Dampak Gempa M6.2 di Garut
Ini Kelakar Bahlil di Depan Gibran yang Buat Sekjen PBNU Terkejut