Buwas: Penyelidikan Mobile Crane Pelindo Sejak 5 Bulan Lalu

Kata Buwas, analisa penyidik mengungkapkan mobile crane yang ada di pelabuhan tidak sesuai spesifikasinya dengan kebutuhan operasional.

oleh Audrey Santoso diperbarui 03 Sep 2015, 15:33 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penggeledahan Kantor PT Pelindo II beberapa waktu lalu ternyata tidak tiba-tiba. Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah mengendus pelanggaran prosedur pengadaan mobile crane sejak 5 bulan lalu.

"Pelindo II ini sudah lama, bahkan 5 bulan sebelumnya sudah selidiki Pelindo di Bengkulu dan menemukan keterkaitan dengan Pelindo Pusat," kata Kabareskrim Budi Waseso ketika berkunjung ke SCTV Tower, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2015).

Saat menemukan indikasi Pelindo Pusat juga terlibat, pria yang akrab disapa Buwas ini memerintahkan pengusutan Pelindo Bengkulu dihentikan karena mau pengembangan kasus dari pusat. Setelah itu, kata Buwas, pengembangan sampai pada proses bongkar muat kapal yang mengalami dwelling time atau waktu tunggu.

"Saya bilang penyidiknya, stop dulu di Bengkulu, saya mau kembangkan di sini (Pelindo pusat). Ternyata ini ada hubungannya dengan dwelling time. Saya pikir ini di wilayah Polda Metro, biar Polda Metro yang lakukan penyelidikan di-backup Bareskrim, karena dia yang punya wilayah," terang Buwas.

Kata Buwas, analisa penyidik mengungkapkan bahwa mobile crane yang ada di pelabuhan tidak sesuai spesifikasinya dengan kebutuhan operasional. Sebanyak 10 unit tidak dapat berkerja maksimal.

"Kalau ini 10 mobile crane berfungsi semestinya tidak akan ada dweeling time. Apakah ada unsur disengaja atau tidak diciptakan, supaya ada peluang untuk dwelling time," kata Buwas. (Ron/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya