Blue Bird: Blu-Jek Bukan Bagian dari Kami

Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto, menegaskan bahwa Blu-Jek bukanlah bagian Blue Bird

oleh Adhi Maulana diperbarui 26 Agu 2015, 21:09 WIB
Blue Bird merupakan perusahaan taksi terbesar di dunia yang memperjuangkan IPO di pasar modal Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Menyikapi kabar kabur terkait kemunculan layanan transportasi ojek online terbaru 'Blu-Jek', pihak Blue Bird pun langsung angkat bicara.

Melalui pesan tertulis yang diterima redaksi Liputan6.com, Kepala Humas Blue Bird Teguh Wijayanto, menegaskan bahwa Blu-Jek bukanlah bagian dari Blue Bird Group.

Berikut adalah pernyataan resmi yang dirilis oleh pihak Blue Bird Group, Rabu (25/8/2015):

Blue Bird Group Tidak Membuka Layanan Transportasi Roda Dua/Ojek

Sehubungan dengan banyaknya pemberitaan yang menyatakan bahwa Blue Bird Group membuka layanan baru di bidang transportasi roda dua atau ojek, maka melalui surat ini kami ingin menginformasikan bahwa:

1. Blue Bird Group TIDAK membuka layanan transportasi roda dua atau ojek.
2. Jika ada pihak lain yang mengatasnamakan perusahaan kami sebagai penyedia layanan transportasi roda dua atau ojek, maka informasi tersebut TIDAK BENAR dan di luar tanggung jawab kami.
3. Blue Bird Group hanya bergerak di bidang jasa transportasi yang sesuai dengan aturanhukum yang berlaku.
4. Untuk melihat ragam jasa yang resmi dari Blue Bird Group, silahkan cek di website kami: www.bluebirdgroup.com

Demikian informasi ini kami sampaikan agar masyarakat tidak mendapatkan berita simpang siur terkait hal ini.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Teguh mengatakan, "Betul, Blu-Jek bukan bagian dari Blue Bird. Soal broadcast message yang beredar itu, yang mengatasnamakan pihak kami, bisa dikatakan bohong."

Sebelumnya, kemunculan ojek online Blu-Jek menyedot perhatian setelah beredar luas broadcast message berisi informasi lowongan kerja sebagai driver (via aplikasi pesan instan WhatsApp dan BBM). Dalam pesan hoax tersebut, disebutkan bahwa Blu-Jek merupakan bagian dari Blue Bird.

 (dhi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya