Harga BBM Bakal Tetap Hingga Oktober

Menteri ESDM, Sudirman Said mempertimbangkan perubahan harga BBM dilakukan setiap enam bulan sekali.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 26 Agu 2015, 21:51 WIB
PT Pertamina (Persero) menilai, pajak daerah melalui Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyebab terjadinya perbedaan harga BBM, Jakarta, Senin (19/1/2015). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak akan berubah sampai Oktober 2015.

Sudirman mengatakan, penahanan perubahan harga BBM sampai Oktober dilakukan untuk melihat hasil penerapan pencabutan subsidi untuk Premiun dan subsidi tetap Rp 1.000 per liter untuk solar.

"Saya akan melihat setahun setelah kebijakan pergeseran harga itu dilakukan, itu satu pola yang lebih permanen. Setahun itu Oktober," kata Sudirman, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2015).

Sudirman menambahkan, pemerintah juga akan akan memutuskan waktu perubahan harga BBM, sehingga perubahan harga BBM terjadwal.

"Ya (perubahan Oktober) supaya ada kepastian. Jangan terus berspekulasi. Yang penting adalah tercatat terbuka dan bisa diaudit," tutur Sudirman.

Sudirman mengaku, saat ini ada dua pilihan perubahan harga antara setiap tiga bulan dan enam bulan sekali, namun ia lebih memilih perubahan harga dilakukan setiap enam bulan.

"Pada Oktober bisa ditentukan tiga bulan atau enam bulan. Tapi kecenderungannya enam bulan sekali," kata Sudirman. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya