Capim KPK Hendardji Disindir soal Kepemilikan Rumah dan Mobil

"Harta sebesar itu karena memang ada peningkatan NJOP. Rumah saya di Prapanca itu dulu saya beli hanya Rp 1,4 miliar."

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Agu 2015, 11:54 WIB
Anggota Pansel KPK, Harkristuti Harkrisnowo (kiri) saat mewawancarai calon pimpinan KPK di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta (24/8/2015). Pansel KPK menggelar seleksi wawancara tahap akhir terhadap 19 calon pimpinan KPK. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi KPK menggelar tahap wawancara bagi calon pimpinan KPK yang lolos 19 besar. Salah satu Panitia Seleksi KPK Harkristuti Harkrisnowo atau Tuti pun menyinggung soal harta kekayaan calon pimpinan KPK Hendardji Soepandji.

"Sesuai catatan yang saya terima, Bapak ini rumahnya banyak ya? Bisa dipertanggungjawabkan Pak?" tanya Tuti‎ dalam seleksi tahap akhir yang dilakukan di Gedung Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (25/8/2015).

"Iya betul. Bisa (dipertanggungjawabkan)," jawab Hendardji.

Namun saat ditanya jumlah, Hendardji terdiam. Purnawirawan TNI itu tidak menjawab pertanyaan dari salah satu Srikandi Pansel KPK itu.

‎"Ada berapa, Pak (rumahnya)? Loh lali (lupa) saking banyaknya," celetuk Tuti.

Tuti kemudian melanjutkan pertanyaan terkait kepemilikan kendaraan Hendardji. Termasuk motor gede (moge) yang dimilikinya.

"Mobil juga banyak ya, Pak? Buat apa t‎oh kok banyak-banyak?" tanya Tuti lagi.

"Mobil ada 4. Buat saya satu, istri satu, dan anak masing-masing satu. Selebihnya itu mobil dinas. Saya masih ada pakai mobil dinas juga," jawab Hendardji.

Terkait moge, Hendardji menegaskan, selalu membayar pajak sesuai ketentuan meski sempat kehilangan BPKB.

"Saya sudah laporkan (kepemilikan) tapi telat karena BPKB-nya hilang. Tapi saya sudah urus itu. Selama BPKB hilang‎, saya juga tetap membayar pajak," terang dia.

Jelaskan Rumah

Usai menjalani tes wawancara, Hendardji menjelaskan, soal kepemilikan rumah yang sempat disinggung Pansel Capim KPK. Hal itu agar tidak terjadi kesalahpahaman di hadapan publik. Menurutnya, harta sebanyak itu karena adanya peningkatan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

‎"Harta sebesar itu karena memang ada peningkatan NJOP. Rumah saya di Prapanca itu dulu saya beli hanya Rp 1,4 miliar. Kemudian 2002 saya laporkan sudah Rp 2,5 miliar. 2012 sudah menjadi Rp 20 miliar. Jadi peningkatan itu yang terjadi, bukan saya mengeruk harta. Rumah hanya 2, di Prapanca dan Cipayung," jelas Hendardji.

Ia mengaku, harta kekayaan itu telah dilaporkan sejak 2002 seiring dengan dibentuknya KPK. Laporan tersebut ia lakukan secara rutin hingga tahun 2012.

‎"Harta itu saya peroleh dari saya dan istri saya karena sama-sama bekerja. Saya sebagai TNI dan istri sebagai dokter. ‎Berikutnya belum laporan lagi (harta). Dan nanti tentu akan saya laporkan lagi," kata Hendardji. (Mvi/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya