Segmen 2: Penggusuran Kampung Pulo hingga Penangkapan WNA

Penggusuran ratusan rumah di Kampung Pulo terus dilakukan, hingga 47 warga negara Tiongkok dan 1 orang warga Taiwan ditangkap.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Agu 2015, 06:54 WIB
Rumah milik Haji Musa di RT 11 RW 3 Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur. (Liputan6.com/Nafiysul Qodar)

Liputan6.com, Jakarta - Penggusuran ratusan rumah di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, terus dilakukan. Sebagian warga mulai pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat dan sebagian lainnya masih bertahan di rumah mereka.

Hingga Indonesia seakan jadi surga bagi sindikat internasional penipuan melalui jaringan internet dan telepon asal Republik Rakyat Tiongkok dan Taiwan. Petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali menangkap 47 warga negara Republik Rakyat Tiongkok dan 1 orang warga Taiwan di sebuah vila di Jimbaran, Bali yang menjalankan jaringan penipuan via internet. (Nda/Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya