BNN Ungkap Kasus Pencucian Uang Bisnis Narkotika Senilai Rp 4,6 M

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 21 Agustus 2015, 18:00 WIB
20150821-Ini Uang Haram Narkotika yang Disamarkan Bisnis Kendaraan-Jakarta
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menunjukkan tersangka Fit (37) beserta barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menunjukkan tersangka Fit (37) beserta barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas menunjukkan barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). Total aset yang disita diperkitakan mencapai Rp 4,6 miliar.(Liputan6.com/Gempur M Surya)
Kepala BNN, Komjen Pol Anang Iskandar menunjukkan tersangka Fit (37) beserta barang bukti kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Gedung BNN, Jakarta, Jumat (21/8/2015). (Liputan6.com/Gempur M Surya)
Petugas BNN membawa tersangka usai rilis kasus pencucian uang hasil bisnis narkotika ke dalam bisnis jual beli kendaraan roda empat di Jakarta, Jumat (21/8/2015). Total aset yang disita diperkitakan mencapai Rp 4,6 miliar.(Liputan6.com/Gempur M Surya)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya