PSSI Respons Menteri Imam Legalkan Judi Sepakbola

"Tidak melarang judi dalam sepakbola. Tapi jangan dijadikan judi ini untuk mengatur skor," ucap Menpora.

oleh Rejdo Prahananda diperbarui 14 Agu 2015, 19:00 WIB
Wakil Presiden PSSI, Hinca Panjaitan (kiri) menjawab pertanyaan usai rapat Exco di kantor PSSI di Jakarta, Senin (3/8/2015). Rapat membahas perkembangan terkini tentang sepak bola Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PSSI menyesalkan pernyataan Mentri Pemuda Olahraga, Imam Nahrawi yang melegalkan judi sepakbola.

Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Pandjaitan menilai ucapan Menpora itu telah menyimpang dari cita-cita awal yang berniat membersihkan sepakbola dari ajang perjudian sekaligus ajang pengaturan skor.

"Tidak melarang judi dalam sepakbola. Tapi jangan dijadikan judi ini untuk mengatur skor," kata Imam, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Mentri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi

Pernyataan itu disampaikan Imam dalam acara Seminar pendidikan yang berlangsung di Universitas Indonesia, Kamis 13 Agustus 2015 kemarin.

Menurut Hinca, sebagai simbol negara, tidak semestinya Menteri mengeluarkan statement itu. Sebab judi di Indonesia telah melanggar hukum. "Dia seakan menyatakan, judi sepakbola di Indonesia tidak apa-apa," ucap Hinca pada wartawan.

"Hukum di Indonesia melarang judi. Menpora juga berteriak soal pengaturan skor. Tapi kenyataanya sebaliknya, dia justru menyuruh berjudi," ketus Sekretaris Partai Demokrat itu.

Hinca, yang ditunjuk FIFA, AFC dan Interpol menjadi pelindung pakta integrtias sepakbola Asia bersama 16 orang lain merasa, pengaturan skor menjadi Kambing Hitam pihak-pihak tertentu yang berdalih ingin memperbaiki sepakbola.

Guna memerangi praktik kotor di lapangan hijau, Hinca menambahkan, PSSI menggandeng Sportradar yang merupakan badan yang menyediakan, mencegah, dan federasi olahraga, liga maupun klub untuk memerangi masalah pengaturan skor. "Umumnya dikendalikan rumah-rumah judi legal ataupun ilegal," jelas Hinca. (Rjp/Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya