News Flash: Masa Tahanan Tersangka Pembunuh Angeline Ditambah
Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama 30 hari ke depan.
Diterbitkan 07 Agustus 2015, 18:02 WIB Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama
POPULER
Berita Terbaru
Eksibisionis Bikin Geger Penghuni Panti Asuhan Putri
- 26 menit yang lalu
Gara-Gara Orang Bakar Sampah, Gudang Pipa di Tangerang Kebakaran
- 1 jam yang lalu
Kota Tangerang Berstatus Awas Kekeringan
- 2 jam yang lalu
Blackout Batam Bikin Kurir dan Ojol Kelimpungan, Penghasilan Terancam
- 2 jam yang lalu
Tak Segarang Saat Mengeroyok, 5 Pelajar Ini Tertunduk Lesu Usai Ditangkap