News Flash: Masa Tahanan Tersangka Pembunuh Angeline Ditambah
Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama 30 hari ke depan.
diperbarui 07 Agu 2015, 18:02 WIBAdvertisement
Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hemat Waktu, Begini Trik Kupas Bawang Merah dalam 10 Detik Tanpa Bikin Mata Perih
7 Potret Terbaru Wajah Anak Arie Kriting dan Indah Permatasari yang Sempat Disembunyikan
Produktivitas Industri Rokok Tergerus, Ini Gara-garanya
Sengketa Pileg, MK Putuskan KPU Lakukan Rekap Suara Ulang di Distrik Sentani Papua
HUT ke-79 RI Digelar di IKN dan Istana Merdeka, Dimana SBY-Megawati Akan Hadir?
Tapera Adalah Tabungan Perumahan Rakyat: Kenali Manfaat, Peserta, Besaran Iuran hingga Cara Melihat Saldo
Hanya Butuh 3 Menit, Begini Cara Mudah dan Efektif Bersihkan Kerak Nasi di Rice Cooker
Apa Itu SDM dalam Organisasi? Ketahui Peran dan Tantangan untuk Meningkatkan Kualitasnya
Bagaimana Hukum Bayar Tukang Jagal dengan Daging Qurban, Bolehkah?
6 Potret Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Pamit Berangkat Haji: Ya Allah, Kami Datang ke Rumahmu
Pengacara Singgung Isu Harun Masiku Selalu Digoreng saat Hasto Bersikap Kritis
HUT ke-79 RI Digelar di IKN, Menko Muhadjir Pastikan Bandara dan Jalan Tol Siap Digunakan