News Flash: Masa Tahanan Tersangka Pembunuh Angeline Ditambah
Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama 30 hari ke depan.
Diterbitkan 07 Agustus 2015, 18:02 WIB Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama
POPULER
Berita Terbaru
DJKI Persiapkan Forum Jurnalis ASEAN Bersama Dewan Pers
- 1 menit yang lalu
Wamendagri Ribka Tinjau Infrastruktur Strategis di Papua: Harus Bermanfaat buat Rakyat
- 9 menit yang lalu
Penjelasan Mendikdasmen Soal Aturan Pembatasan Gawai di Sekolah
- 16 menit yang lalu
Mendagri Siapkan Insentif bagi Daerah yang Dukung Program Perumahan Rakyat
- 16 menit yang lalu
Kondisi Terkini Bekas JPO Tendean Ditabrak Truk