News Flash: Masa Tahanan Tersangka Pembunuh Angeline Ditambah
Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama 30 hari ke depan.
Diterbitkan 07 Agustus 2015, 18:02 WIB Agus Tay Hamba May sudah menjalani masa penahanan selama 56 hari sebagai tersangka pembunuh bocah malang Angeline. Tinggal 4 hari lagi masa penahanannya. Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah mengajukan perpanjangan penahanan terhadap Agus selama
POPULER
Berita Terbaru
Maluku Utara Raih Nilai Tertinggi Indeks Keinsinyuran Daerah
- 2 jam yang lalu
Ledakan Akibat Tabung Gas Bocor di Bekasi, Ayah dan Anak Meninggal
- 3 jam yang lalu
Ilham Habibie Tekankan Peran Insinyur dalam Kemajuan Industri Bangsa
- 4 jam yang lalu
Tinggalkan Kenyamanan Demi Anak - Anak Sekolah Rakyat
- 5 jam yang lalu
Kiai Said Aqil Salat Hajat Bareng Gus Kikin Jelang Pemilihan Ketum PBNU, Sebuah Kode?