Liputan6.com, Jakarta - Setelah menangkap 4empat kapal ilegal asal Vietnam pada tanggal 29 Juli 2015 lalu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di perairan Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI), perairan Laut Cina Selatan, sekitar perairan Anambas, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Asep Burhanudin menjelaskan, penangkapan enam kapal tersebut dilakukan oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 005 pada hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2015 sekitar pukul 13.00 WIB dampai dengan 16.00 WIB.
Kapal-kapal yang ditangkap tersebut seluruhnya diawaki oleh 43 warga negara Vietnam. keenam kapal tersebut yaitu:
1). KM. BV 95228 TS (35 GT),
2). KM. BV 95038 TS (35 GT),
3). KM. BV 95609 TS (36 GT),
4). KM BV 95472 TS (32 GT),
5) KM BV 95632 TS (36 GT),
6) KM BV 75169 TS (32 GT).
Keenam kapal tersebut tertangkap tangan saat sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) tanpa dilengkapi dokumen-dokumen perizinan kegiatan penangkapan ikan dari Pemerintah RI.
"Saat tertangkap keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI kurang lebih 9.171 kilogram (kg)," jelasnya seperti dikutip dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2015).
Kapal-kapal penangkap ikan tersebut sementara diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) jo Pasal 27 (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.
Selanjutnya, terhadap ABK dan 6 kapal perikanan asing Vietnam tersebut dikawal oleh KP Hiu Macan 005 ke Satker PSDKP Batam, untuk menjalani proses hukum oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perikanan. (Fik/Gdn)
Kementerian Kelautan Tangkap 6 Kapal Vietnam
Saat tertangkap, keenam kapal ikan Vietnam tersebut telah menangkap ikan di WPP-NRI kurang lebih 9.171 kilogram.
diperbarui 04 Agu 2015, 15:16 WIB Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap enam kapal perikanan asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam (Foto: KKP).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenkumham Buka Pendaftaran Calon Taruna Sekolah Kedinasan 2024, Klik Link catar.kemenkumham.go.id
Lapor Pajak Online Sudah Bisa Dilakukan Warga RI, Ini 12 Cara dan Langkahnya
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro dan Penataan KSPN Wakatobi
7 Tipe Disabilitas Fisik, Mulai dari Amputasi hingga Paraplegi
Profil Betharia Sonata, Penyanyi dan Artis Senior Indonesia
Jadwal Acara SCTV Kamis 16 Mei 2024, Pertandingan Liga Inggris hingga FTV dan Acara Hiburan
PSI Sebut Banyak Warga yang Inginkan Kaesang Maju Pilkada Bekasi
Saksikan Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Rabu 15 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 13:30 WIB
VIDEO: Wacana Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Kembali Diperbincangkan
7 Drakor Terbaik Kim Seon Ho, Hometown Cha Cha Cha Hingga The Tyrant
Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 48 Bulan, IHSG Kembali ke Posisi 7.100
Exeed Exlantix ET Bisa Tempuh 2.000 Km dengan Sekali Pengisian Baterai