Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berniat membubarkan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Tim bentukan Presiden Joko Widodo saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu akan dibubarkan saat semua sistem sudah bekerja dengan baik.
Sejak resmi menjadi orang nomor 1 di Ibukota, Ahok berkali-kali merombak susunan birokrasi di DKI Jakarta. Tujuannya agar oknum yang bermain di tubuh birokrasi bisa hilang. Dengan demikian, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melayani masyarakat bisa berjalan semaksimal mungkin.
"Kalau semua sistem udah jalan, perlu tim yang bertugas untuk melakukan percepatan enggak? Perlu TGUPP enggak? Enggak usah," ujar Ahok di Balaikota Jakarta, Senin (3/8/2015).
Mantan Bupati Belitung Timur itu memang masih mengkaji lebih dalam wacana ini. Bila hal itu diputuskan, para pejabat yang bergabung dalam TGUPP terpaksa distafkan. "Pejabatnya di-stafkan, udah nasib," ujar Ahok.
Jokowi membentuk TGUPP melalui Pergub Nomor 23 Tahun 2013. Dalam Pergub itu, TGUPP bekerja dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur. Tim bertugas untuk mendayagunakan sumber daya daerah untuk membantu Gubernur mempercepat pembangunan.
Beberapa pejabat yang menduduki posisi di TGUPP antara lain mantan Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Sarwo Handayani, mantan Kepala BKD I Made Karmayoga, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto. (Ado/Rmn)
Ahok: Jika Sistem Jalan, TGUPP Bentukan Jokowi Tak Perlu Lagi
Tim bentukan Presiden Jokowi saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta itu akan dibubarkan saat semua sistem sudah bekerja dengan baik.
diperbarui 04 Agu 2015, 00:46 WIBAhok (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Buya Yahya Minta Orang Tua Jangan Larang Anak Nikahi Janda, kecuali Begini
LPSK Ungkap Ada Permohonan Perlindungan Baru Terkait Kasus Vina Cirebon
6 Bek Terbaik Manchester United yang Mengukir Sejarah Klub, Palang Pintu Pertahanan Tangguh
DPP PDIP Pastikan Kader Petahana Dapat Surat Tugas untuk Pilkada, kecuali Wali Kota Bandar Lampung
Tanpa Baking Soda, Ini Cara Rebus Kacang Merah Sampai Empuk dengan 1 Alat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 9 Juni 2024
Mabes Polri Buka Suara soal Kapolda Jateng Ahmad Luthfi Bakal Jadi Irjen Kemendag
Tanggapan Disdik Sukabumi soal Guru Olahraga Diduga Cekik Siswa SD
Pahalanya Dobel, Ini Niat dan Tata Cara Qadha Puasa Ramadhan di Bulan Dzulhijjah 2024
Kisah Para Srikandi Penjaga Hutan di Aceh Berpatroli untuk Mengatasi Deforestasi dan Perburuan Satwa Liar
Pilgub Jateng, PKB Sebut Gus Yusuf Jalin Komunikasi dengan PDIP
Kencan dengan Tiga Gadis Jepang, 2 Member NCT Ini Bikin Heboh