Dilema Pemerintah Tetapkan Harga BBM

Pemerintah terlebih dahulu menstabilkan harga sehingga tidak menaikkan harga BBM pada Agustus 2015.

oleh Pebrianto Eko WicaksonoDiterbitkan 31 Juli 2015, 19:07 WIB
Menteri ESDM Sudirman Said mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015). DPR dan Kementerian ESDM menyepakati volume Solar bersubsidi tahun 2016 berkisar antara 16 juta - 18 juta Kiloliter (KL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menjadi serba salah untuk menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).  Harga BBM diputuskan tidak berubah pada Agustus 2015.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengaku mendapat berbagai respons saat mengambil keputusan yang berkaitan dengan harga BBM. "Tidak naik ribut, naik lebih ribut. Naik turun sering diomongin, diam saja berbulan-bulan diomongin juga," kata Sudirman, di Jakarta, Jumat (31/7/2015).

Melihat kondisi tersebut, Sudirman menilai, kebijakan yang diambil pemerintah dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat. "Tidak ada kebijakan yang memuaskan," tegas Sudirman.

Sudirman mengungkapkan, Pemerintah memutuskan untuk tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan solar bersubsidi untuk Agustus 2015.

Keputusan tersebut diambil karena Pemerintah ingin merasakan stabilitas harga terlebih dahulu. Saat ini pemerintah juga sedang melakukan kajian terhadap stabilisasi harga BBM. "Itu kami kaji, teliti, dan ingin masyarakat mendapat stabilitas dulu," ujar Sudirman.

Seperti diketahui, faktor pembentukan harga BBM Indonesia terdiri dari dua unsur yaitu patokan harga minyak singapura atau Mean Of Plates Singapore (MOPS) dan nilai tukar rupiah terjadap dolar AS. (Pew/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya