Pejabat Kemenhub Digiring ke Rutan Guntur

Tersangka korupsi pembangunan gedung diklat pelayaran Sorong Kemenhub, Sugiarto digiring ke Rutan Guntur, usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Sugiarto ditahan karena diduga telah merugikan negara sekitar Rp 40 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 29 Jul 2015, 20:00 WIB
20150729- Pejabat Kemenhub Digiring ke Rutan Guntur-Jakarta- Sugiarto
Tersangka korupsi pembangunan gedung diklat pelayaran Sorong Kemenhub, Sugiarto digiring ke Rutan Guntur, usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Sugiarto ditahan karena diduga telah merugikan negara sekitar Rp 40 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka korupsi pembangunan gedung diklat pelayaran Sorong Kemenhub, Sugiarto digiring ke Rutan Guntur, usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Sugiarto ditahan karena diduga telah merugikan negara sekitar Rp 40 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka korupsi pembangunan gedung diklat pelayaran Sorong Kemenhub, Sugiarto digiring ke Rutan Guntur, usai diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Sugiarto ditahan karena diduga telah merugikan negara sekitar Rp 40 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka korupsi pembangunan gedung diklat pelayaran Sorong Kemenhub, Sugiarto digiring ke Rutan Guntur, memasuki mobil tahanan, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Sugiarto ditahan karena diduga telah merugikan negara sekitar Rp 40 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Tersangka korupsi pembangunan gedung diklat pelayaran Sorong Kemenhub, Sugiarto digiring ke Rutan Guntur, memasuki mobil tahanan, Jakarta, Rabu (29/7/2015). Sugiarto ditahan karena diduga telah merugikan negara sekitar Rp 40 M. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya