Pemerintah Tahan Harga BBM Agar Pertamina Bisa Untung

Harga minyak Amerika Serikat (AS) tercatat turun lebih dari 5 persen dalam sepekan akibat membanjirnya pasokan minyak mentah.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 27 Jul 2015, 18:21 WIB
Ilustrasi Harga Minyak Naik (Liputan6.com/Sangaji)

Liputan6.com, Jakarta - Harga minyak mentah dunia kembali anjlok ke level US$ 40 per barel, namun pemerintah memastikan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar tidak mengalami perubahan yaitu masih di level Rp 7.300 per liter dan Rp 6.900 per liter.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan, harga Premium dan Solar tetap tidak akan berubah sampai akhir Agustus 2015 meski harga minyak dunia merosot. Hal ini dilakukan demi mendukung bisnis PT Pertamina (Persero).

"Pokoknya kami akan menjaga Pertamina jangan sampai suffer (menderita kerugian). Jadi ini yang mau digunakan adalah price smoothing," ucap dia usai Halal Bihalal di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2015).

Hanya saja, Bambang enggan menyebut alasan secara jelas mengenai langkah penahanan BBM di harga saat ini supaya Pertamina meraup untung. "Yang penting kami jaga Pertamina jangan sampai suffer," tegas dia.

Untuk diketahui, Harga minyak Amerika Serikat (AS) tercatat turun lebih dari 5 persen dalam sepekan akibat membanjirnya pasokan minyak mentah seiring dengan kenaikan jumlah rig pengeboran di dalam negeri dan kekhawatiran permintaan China.

Harga minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September turun US$ 31 sen atau 0,6 persen menjadi US$ 48,14 per barel di New York Mercantile Exchange pada penutupan perdagangan Jumat, 24 Juli 2015 lalu.

Berdasarkan kontrak teraktif, harga turun 5,4 persen sepanjang pekan lalu. Harga minyak terus turun empat minggu berturut-turut. Kontrak pengiriman minyak untuk September itu sendiri turun sekitar 6 persen dari pekan lalu.

Harga minyak mentah jenis Brent turun US$ 65 sen atau 1,2 persen menjadi US$ 54,62 per barel di bursa ICE Futures London, dengan harga turun 4,3 persen untuk minggu ini. (Fik/Gdn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya