Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memastikan perombakan (reshuffle) kabinet tidak akan mempengaruhi pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang telah dikeluarkan.
Kementerian Keuangan contohnya sejak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) berjalan, sudah menerbitkan sejumlah Peraturan Menteri, salah satunya yang terbaru penyesuaian tarif bea masuk impor barang konsumsi.
"Kalau ada PMK atau Peraturan Menteri keluar ya jalankan, sudah itu," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Bambang juga meyakini selama ini tidak ada Permen atau PMK yang bermasalah, sehingga perlu diganti atau diubah meski terjadi perombakan. "Memang Permen apa yang bermasalah. Enggak bisa (mengubah begitu saja), peraturan kan kebijakan umum," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan akan ada perombakan posisi menteri, tapi tidak menjelaskan kapan waktunya. Sementara kabar yang berembus, perombakan menteri akan dilaksanakan usai Lebaran atau Juli 2015.
"Ya tentu (reshuffle) dalam waktu ke depan inilah," kata pria yang akrab disapa JK ini di Kantor Wapres.
"Belum kita bicarakan waktunya. Tetapi ya saya kira, tentu pada waktunya apabila dipandang perlu," tambah dia.
JK menyampaikan ada beberapa menteri yang kinerjanya jauh dari yang diharapkan, sehingga reshuffle perlu dilakukan. Nantinya akan diisi kandidat yang benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya.
"Ya karena banyak perlu peningkatan kinerja, tentu dibutuhkan orang-orang yang sesuai dengan kemampuannya," ucap JK. (Fik/Ndw)
Jokowi Reshuffle Kabinet, Menkeu Yakin Aturan Menteri Tetap Jalan
Perombakan kabinet tak pengaruhi pelaksanaan peraturan menteri yang sudah dikeluarkan.
diperbarui 27 Jul 2015, 16:45 WIBBambang Brodjonegoro (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jurus Jitu BNI Hadapi Sederet Tantangan di 2024
Live Report Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan: Siapa Lolos ke Final?
CDP Case Study: Melebihi 14% CTR Uplift, Brand Internet Provider Sukses Bekerja Sama dengan Emtek Digital
Programmatic Case Study: Uplift CR 35% Berhasil Dicapai Melalui Kerja Sama Emtek Digital dan Maskapai Penerbangan!
Banyak Perusahaan Minat Ekspor Pasir Laut, Berapa Harga Patokannya?
Programmatic Case Study: Kolaborasi Emtek Digital Bersama Tourism Promotion Brand Sukses Mencapai 33% CTR Uplift
29 April Hari Posyandu Nasional, Meningkatkan Kesehatan Anak dan Ibu
Bareng IFSB, Bank Indonesia Susun Rencana Pengembangan Industri Keuangan Syariah Global
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Senin 29 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
3 Tanda Kamu Insecure dalam Hubungan, Ketahui Cara Mengatasinya
Siap Bantu PPP di MK, Cak Imin: Apapun yang Diminta Kita Siapkan
Jadi Penentu Keberhasilan Reksa Dana, Apa Tugas dan Kewenangan Manajer Investasi?