Suami Hetty Koes Endang Dipanggil KPK

KASUS korupsi turut pula menyeret nama Yusuf Emir Faisal, suami Hetty Koes Hendang. Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Yusuf sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Anggota Fraksi PKB itu diduga menerima suap Rp 5 miliar.

oleh Liputan6Diterbitkan 16 Juli 2008, 12:52 WIB
KASUS korupsi turut pula menyeret nama Yusuf Emir Faisal, suami Hetty Koes Hendang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Yusuf sebagai tersangka kasus suap alih fungsi hutan di Tanjung Api-Api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu diduga menerima suap sebesar Rp 5 miliar. Setengah dari jumlah itu masuk kantong Yusuf, sisanya diberikan kepada partai.
Setelah beberapa kali mangkir, Yusuf akhirnya memenuhi panggilan KPK. Ia datang ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Malam harinya petugas KPK bertolak ke rumah Yusuf di Perumahan Giri Loka III Blok X Nomor XI, Bumi Serpong Damai, Tangerang, Banten, melakukan penggeledahan mencari barang bukti. Penggeledahan disaksikan Yusuf.
Tak lama usai menggeledah, petugas KPK dan Yusuf berangkat kembali ke kantor. Ia akan diperiksa lebih lanjut. Kali ini Hetty turut mendampingi kepergian sang suami ke Kantor KPK. Pelantun Kok Jadi Gini itu berharap masalah ini bisa selesai dengan baik dan lancar. "Mohon doa restunya," kata ibu dari Ameer Mahmed, Ismail, Afifah Qamariah, dan Suci Melani.(As)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya