Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa menyatakan menemukan produk pangan ilegal, kadaluarsa dan rusak senilai Rp 27 miliar yang beredar selama Ramadan.
"Nilai temuan kami untuk pangan saja sebesar Rp 27 miliar hingga hari ini. Kalau makanan saja Rp 11,5 miliar di (Tanjung) Priok. Pengawasan kami utamanya produk ilegal, produk kadaluarsa, dan rusak termasuk juga makanan buka puasa," ujarnya di Kantor Kementerian Perdagangan, Selasa (7/7/2015).
Dia menjelaskan, untuk temuan produk ilegal saja hingga saat ini mencapai Rp 21,1 miliar. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu terjadi ada kenaikan 13 persen.
"Ini hingga H-10 lebaran. Kita belum selesai tetapi sudah terlampaui. Ini luar biasa untuk produk ilegal. Produk ilegal ini dua tahun belakangan meningkat luar biasa," kata dia.
Untuk produk rusak, hasil temuan selam Ramadan tahun ini mencapai Rp 1,4 miliar. Sedangkan untuk produk kadaluarsa mencapai Rp 4,5 miliar.
"Jadi kalau dilihat proporsi didominasi produk ilegal 78 persen, rusak 5 persen, kadaluarsa 16 persen. Hingga hari ini. Seperti tahun tahun yang lalu, awalnya kadaluarsa tetapi ilegal ini tetap mendominasi," jelasnya.
Menurut Roy, khusus untuk produk ilegal, dia memperkirakan masuknya produk-produk melalui pelabuhan Dumai, Riau dengan pelayaran antar pulau.
"Jadi temuan yang menarik itu sebetulnya adalah pelayaran antar pulau, bukan dari luar negeri langsung ke Tanjung Priok. Kita kerjasama dengan Polisi Perairan (Polair) dari Dumai. Ini yang mau kita dalami bersama kepolisian, karena produk itu masuk tentu melibatkan BPOM, surat keterangan impor, untuk lartas BPOM. Tapi kami tidak pernah dihubungi itu bisa masuk ke Dumai," tandasnya. (Dny/Ndw)
BPOM Temukan Makanan Kadaluarsa Rp 4,5 Miliar Saat Ramadan
BPOM menemukan produk pangan ilegal, kadaluarsa dan rusak senilai Rp 27 miliar.
diperbarui 07 Jul 2015, 19:27 WIBPetugas BPOM Jabar memeriksa parcel di sebuah toko parcel Bandung, Jabar, Jumat (27/8). Dalam pemeriksaannya tidak ditemukan produk kadaluarsa.(Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Thomas Cup 2024: Sikat India, Indonesia Amankan Status Juara Grup
VIDEO: Warga Israel Gelar Unjuk Rasa untuk Menuntut Gencatan Senjata Terhadap Palestina
BNGA Mampu Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun
Hari Buruh 1 Mei, Serikat Pekerja Tembakau Suarakan Hal Ini
VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp36 Miliar di Kabupaten Barru, Sulsel
6 Momen Rizki DA Bertemu Syaki, Dulu Minta Tes DNA Kini Kian Sayang Anak
Chery Indonesia Tanggapi Kasus Viral Omoda 5 yang Patah As Roda di Malaysia
Pertamina Tahan Harga BBM, Shell dan BP-AKR Pilih Naikkan di 1 Mei 2024
Brigadir RAT Tewas Diduga Bunuh Diri, Kapolri: Motifnya Sedang Didalami
Mengintip Sungai-Sungai di Surga dan Kelezatan Rasa Airnya
VIDEO: Gelapkan Uang Perusahaan Rp172 Juta, Karyawan Restoran Hotman Paris Ditangkap
125 Kata-Kata Semangat Keren Aesthetic, Cocok untuk Caption