Liputan6.com, Jakarta - Seluruh warga negara Indonesia harus mempunyai e-KTP pada 2018. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menargetkan pada 2018 pendataan KTP sudah sistematis dan terpadu.
"Ini target Kemendagri. Paling lambat kami menginginkan 2018 itu seluruh WNI yang berhak memiliki KTP sudah terdata secara sistematis dan terpadu," ujar Tjahjo dalam sambutannya saat penandatanganan kerja sama dengan 5 instansi perbankan terkait penggunaan nomor induk nasabah di kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Tjahjo mengakui, proses pembuatan e-KTP sebelumnya sempat dihentikan. Banyak faktor penghentian tersebut, salah satunya saat evaluasi terdapat identitas ganda warga yang ternyata ganda. Tak tanggung-tanggung ditemukan 1 juta orang yang mempunyai identitas ganda.
"Kemarin sempat kita stop, kita evaluasi, yang ketahuan itu 1 juta orang, padahal orangnya sama, tapi tambah alias, tambah jenggot, tambah kacamata, fotonya beda-beda. Terbanyak itu status (ganda) ya menikah dan tidak menikah," kata politikus PDIP itu.
Tjahjo berharap, e-KTP juga dapat mencegah tindak kejahatan. Sebab, banyak orang yang sengaja membuat identitas palsu untuk melancarkan aksi kejahatannya. Maka, kata dia, dengan e-KTP, mereka tidak bisa lagi punya identitas ganda.
"Kemarin kami ketemu Dir Reskrim Polri, yang bobol bank itu KTP-nya 150 buah. (Dengan e-KTP) WNI kalau mau berbuat kejahatan itu bisa, tapi pasti ditangkap," ucap Tjahjo.
Untuk itu, Tjahjo melanjutkan, seluruh pemerintah daerah kabupaten/kota harus jemput bola ke warga-warganya guna pembuatan e-KTP. Sebab, tanpa jemput bola, maka proses kepemilikan e-KTP dapat merata ke seluruh wilayah dirasa akan memakan waktu lama.
"Ini kita follow up dengan seluruh kabupaten/kota harus jemput bola. Bisa dengan mobil, sepeda, motor atau jalan. Seluruh pemda harus jemput bola supaya WNI dapat e-KTP," tandas Tjahjo. (Ndy/Mut)
Advertisement