Liputan6.com, Jakarta - Komisi VI DPR mengadakan pertemuan dengan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. Pertemuan itu terkait protes Presiden Jokowi terhadap Pelindo II atas lambatnya waktu tunggu kontainer di pelabuhan atau dwelling time.
Wakil Komisi VI Azam Asman Natawijana mengatakan, pertemuan ini menindaklanjuti tentang protes Presiden Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok. Azam menilai fungsi satu atap belum berjalan dengan baik karena ada 8 instansi yang memegang tanggungjawab terhadap proses dwelling time.
"Pelindo belum menjalankan fungsi satu atap dengan baik karena ada 8 lembaga yang berkaitan di sini," jelasnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Dalam pertemuan ini, Azam masih mempertanyakan terkait apa yang yang sebenernya menyebabkan terjadinya keterlambatan. Hal ini menurutnya bisa mengganggu iklim investasi.
Dari 8 instansi yang dianggap bermasalah, ungkap Azam, baru Bea Cukai yang sudah bagus menjalankan fungsingnya. Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi Pelindo II sistem yang berjalan harus menggunakan sistem elektronik agar bisa dilacak di mana sumber keterlambatannya.
"Hard copy adalah sumber segala permasalahannya, memakai sistem elektronik adalah solusinya," pungkas Azam.
Dia berharap pelabuhan di Indonesia dapat mencontoh Singapura yang lebih cepat dalam proses dwelling time. (Mut)
Advertisement