Jaksa Agung Laporkan 5 Jaksa yang Jadi Capim KPK ke Wapres

5 Nama yang diusulkan Jaksa Agung antara lain dari petinggi di Kejaksaan Agung serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Papua.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 24 Jun 2015, 22:22 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) sedang membuka pendaftaran untuk posisi pimpinan lembaga tersebut. Kejaksaan Agung sendiri sudah mengirimkan 5 nama jaksa untuk menjadi capim KPK. Jaksa Agung HM Prasetyo melaporkan nama-nama mereka ke Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya melaporkan antara lain mengusulkan ada 5 orang personel kejaksaan yang diusulkan menjadi Komisioner KPK," tutur Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (24/6/2015).

Kelima nama tersebut adalah Sekeretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Paulus Joko Subagyo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Panjaitan, Direktur Perdata di Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sri Haryati SH MH, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Mohammad Rum.

Pendaftar Capim KPK saat ini sudah mencapai 189 orang dari berbagai latar belakang, mulai advokat hingga polisi.

Pada seleksi Pimpinan KPK periode 2011-2015, ada 215 warga negara yang bersaing memperebutkan 4 kursi pimpinan mendampingi Busyro Muqoddas yang telah terpilih secara otomatis saat itu. Pendaftaran sendiri dibuka sampai 24 Juni 2015. (Ado/Ali)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya