Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 24 Juni 2015, 13:45 WIB
Kejaksaan Agung Sita Sepuluh Mobil Listrik Terkait Kasus Dahlan Iskan
Petugas memeriksa mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas memeriksa mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6/2015). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Petugas memasang garis kejaksaan pada mobil listrik, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita sepuluh mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Garis kejaksaan terpasang pada mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Wartawan melihat salah satu mobil listrik yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Mobil listrik yang sudah dipasang garis kejaksaan terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/6). Penyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik hasil pengadaan proyek gagal yang digagas mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya